DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPK Periksa 5 Saksi Dugaan TPK Banjar, Anak Rhoma Irama 2 Kali Tidak Hadir 'Ini Ada Sangsi Hukumnya'

Jakarta, LHI,- Hari ini Selasa (19/1) KPK menjadwalkan 5 saksi dugaan TPK suap terkait proyek pada dinas PUPR kota Banjar. Adapun pemeriksaan bertempat di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jalan Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir - Kota Bandung, Jawa Barat.


Plt Juru bicara KPK Bidang penindakan Ali Fikri menerangkan kepada LHI, bahwa ada 5 orang saksi yang hari ini sedang diperiksa yakni; 


1. FRINCA SUPRIYANTI Teller BJB Banjar

2. SARI Teller BJB Banjar

3. LURRY Teller BJB Banjar

4. H. Dadang, ST, MM Wakil Direktur PT Mukti Elektrik

5. H. MUJAMIL Wiraswasta dan Anggota DPRD Kota Banjar 2009-2014 dan 2014 - 2019 (Ketua DPC PPP)


Dugaan TPK ditubuh Pemerintah Kota Banjar kian hari kian menarik dan menambah daftar panjang pemanggilan para saksi - saksi baru. Baru-baru ini KPK telah memanggil saksi bernama Irma Yuliawati seorang PNS muda Kota Banjar dan yang menambah semakin gempar, KPK telah memanggil dua kali saksi anak raja Dangdut Rhoma Irama yakni Romy Sahrizal. 


Anak raja dangdut Rhoma Irama tersebut tidak hadir tanpa alasan. Ali Fikri menegaskan kepada semua pihak para saksi diharapkanya untuk kooperatif terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. 


"Romy Sahrizal sudah dua kali kami panggil namun tidak hadir tanpa alasan dan ini ada sangsi hukumnya". Kata Ali.


KPK akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan saksi Rommy dan para saksi lainnya yang belum hadir. 


Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan update hasil pemeriksaan dari kelima saksi yang hari ini sedang diperiksa. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments