DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

DPRD Kabupaten Pangandaran Selenggarakan Rapat Paripurna Terkait Membahas Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Masa Jabatan 2016-2021


Pangandaran LHI

Pada hari Jum'at tanggal 29 Januari 2021 DPRD Kabupaten Pangandaran selenggarakan rapat Paripurna terkait membahas pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran masa jabatan 2016-2021, dan penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas kepatuhan belanja modal dan barang/jasa tahun anggaran 2020, Para tamu undangan mengikuti via Zoom meeting Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Pangandaran.

“Ada dua agenda pembahasan yang pertama terkait rekomendasi penetapan LHP BPK yang membacakan oleh anggota Banggar DPRD saudara Solihudin dan Pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran masa jabatan 2016-2021,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.

Asep Noordin menambahkan, pihaknya menyampaikan pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran masa jabatan 2016-2021. Nantinya akan disampaikan ke Gubernur dan dilanjutkan ke Kemendagri untuk menunggu keputusan selanjutnya.“Biasanya pemberhentian sekaligus pengangkatan karena ada proses dari Mahkamah Konstitusi (MK) maka bahasanya pemberhentian saja,” kata Asep Noordin.

Terkait nanti pengangkatan tergantung keputusan oleh MK. Secara normatif tanggal 16 Februari ada pleno KPU terkait keputusan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 atau tidak.

“Dari sekarang kita sudah mengusulkan pemberhentiannya. terkait jadwal pelantikan nanti tergantung keputusan MK dan hasil pleno KPU Pangandaran apakah bisa segera melaksanakan pelantikan apa tidak karena masa berakhirnya yakni tanggal 17 Februari 2021,” jelas Asep Noordin.

Asep Noordin menjelaskan pihaknya mendapat informasi berdasarkan keputusan MK nanti pada tanggal 15 Februari 2021. Kemudian KPU melaksanakan pleno tanggal 16 Februari 2021. Sehingga pada tanggal 17 Februari bisa dilakukan pelantikan.

“Jadi pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. Lalu kita tunggu keputusan dari MK informasinya tanggal 15 Februari 2021  akan memutuskannya. Maka itu akan berjalan normatif sesuai jadwal,” pungkasnya. (AS)*

 

Post a Comment

0 Comments