DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Wakil Bupati Pangandaran H. Adang Hadari: Anggaran Real Count Pilkada Kabupaten Tidak Sah

Pangandaran, LHI.

H Adang Hadari selaku Wakil Bupati yang juga saat mencalonkan menjadi calon Bupati memprotes Quick count yang dilakukan pemerintah Kabupaten Pangandaran, Kamis 10 Desember 2020. Pernyataan itu di sampaikan melalui video berdurasi 01.09 yang saat ini sudah tersebar, di dalam video tersebut Wakil Bupati H. Adang Hadari menyatakan tidak diberitahu tentang anggaran yang digunakan untuk quick count.

Dalam video tersebut H. Adang Hadari mengatakan, “Saya H. Adang Hadari Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran setelah menerima dengan beredarnya pernyataan, atau conference pers oleh Tim AMAN serta real count yang dilakukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran. Saya sebagai wakil Bupati, tidak diberitahu tentang rencana tersebut. untuk melakukan real count dan anggaran yang digunakan juga,” ungkapnya.

“Saya tidak diberitahu, bahwa anggaran tersebut sudah direncanakan dari awal, untuk kegiatan real count di Pemda Kabupaten Pangandaran,” tambahnya. “Untuk itu Saya nyatakan, anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tidak Sah, dan ini perlu penelusuran administrasi, untuk penegakan hukum selanjutnya. terima kasih wassalamu’alaikum warahmatullahi Wabarakatu,” pungkasnya. (AS)

Post a Comment

0 Comments