DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ratusan Warga Pangandaran Datangi Kantor Bawaslu

 


Pangandaran LHI

Sejumlah warga masyarakat Pangandaran datangi kantor Bawaslu untuk melakukan auden meminta agar Bawaslu bekerja lebih profesional dan jangan tebang pilih, kegiatan tersebut berjalan kondusip juga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selasa (15 /12/2020)

Melalui orasinya Anton warga Langkaplancar mengatakan, kami warga pangandaran meminta agar Bawaslu ditingkat Kabupaten Pangandaran sampai pada tingkatan Desa bahkan sampai ke tingkat TPS harus berani mengedepankan pengawasan dalam memberikan keadilan dalam pemilu, karena tugas pengawas pemilu sangat luas dan memiliki kewenangan, atas amanah Undang-Undang, agar menghasilkan Pilkada yang JURDIL, tegasnya.

Sementara menurut Ahmad Irfan Alawi, masyarakat yang hadir itu merupakan perwakilan dari seluruh masyarakat Pangandaran yang merasa kecewa atas ketidak puasan dalam kontestasi Pilkada 2020 Pangandaran.

Saat ini kita melihat ada beberapa kasus yang menurut kami tidak perlu lagi ada pengaduan dari masyarakat karena itu temuan yang demikian nyata, bahkan dalam perhelatan Pilkada 2020 di Pangandaran ini ada dugaan tebang pilih Bawaslu dalam menangani laporan pelanggaran Pilkada, selain itu kami menduga adanya pengerahan Aparatul Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran untuk ikut mensosialisasikan salah satu Pasangan calon tertentu dengan menggunakan anggaran yang tidak melalui proses penganggaran yang benar.

Selain itu terjadinya praktek money politik yang begitu masif dilakukan oleh salah satu paslon, sehingga pemilu yang Jurdil tidak lagi tercipta pada Pilkada 2020 di Pangandaran, ungkap Ahmad Irfan Alawi kepada media.

Ahmad Irfan Alawi juga menyampaikan maraknya intimidasi terhadap masyarakat yang melaporkan kecurangan, agar mereka yang melapor segera mencabut laporannya dan atau tidak mau bersaksi di persidangan, tentu menurut kami ini tidak bisa dibiarkan.Hal seperti itu menurut kami bukan hanya pelanggaran pemilu, tetapi ini sebuha tindak pidana, dimana masyarakat yang seharusnya dilindungi.

Seperti kita ketahui bersama Calon Bupati pangandaran ini dua duanya adalah Bupati dan Wakil Bupati aktif, seharusnya mereka itu bisa melindungi seluruh masyarakatnya secara adil dan merata, "tetapi apa yang terjadi saat ini???, seolah olah terjadi ada pembiaran terhadap kasus yang demikian nyata, paparnya.

Untuk itu melalui aksi ini kami meminta ada jaminan dari Bawaslu agar dapat merahasiakan identitas pelapor kepada siapapun."Selain itu adanya dugaan manipulasi data C1 dibeberapa TPS dengan ditemukannya C1 fotocopy yang diberikan kepada saksi salah satu paslon oleh petugas TPS.

"Untuk itu kami selaku warga masyarakat kabupaten Pangandaran siap membantu bahkan menjadi bemper Bawaslu Kabupaten Pangandaran dan Aparat Penegak Hukum untuk mengusut tuntas seluruh permasalahan pelanggaran Pilkada 2020 di Pangandaran agar menghasilkan Pilkada yang sehat, jujur dan adil, juga dapat menciptakan pemimpin yang amanah.

Pada kesempatan yang sama Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra S.I.K.,M.H menanggapi aksi massa terkait adanya tuntutan dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2020 di pangandaran.

AKBP Dony Eka Putra S.IK.,M.H mengatakan pihak kepolisian dan TNI akan terus mengawal semua proses permasalahan Pilkada yang ada di Bawaslu.

Selain itu kami dari pihak kepolisian akan lurus di tengah apabila tuntutan dan laporan laporan yang ada di Bawaslu maju ke Polres Ciamis, pungkasnya.

Selanjutnya Nur Saeful Rokhmat S.Sos selaku Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengapresiasi atas kedatangan masyarakat Pangandaran untuk menyampaikan tuntunannya terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2020 di pangandaran.

Nur Saeful Rokhmat mengatakan, dengan adanya aksi masa seperti ini kami merasa tidak bekerja sendiriaan, dan kami siap melaksanakan semua tuntutan masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Memang selama ini kami dari Bawaslu Kabupaten Pangandaran sudah menerima laporan dari kedua pihak, yakni pihak Juara maupun pihak AMAN, namun kami tidak bisa menyampaikan secara detai dan kita juga harus melangkah sesuai dengan regulasi yang ada, di Bawaslu juga ada GAKUMDU, paparnya .

"Perlu saya sampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pangandaran selama ini sudah bekerja secara maksimal juga profesional, karena ketika kami bekerja tidak maksimal tentu akan di berikan sanksi, karena kita juga di awasi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pungkasnya.(AS)

 

Post a Comment

0 Comments