Banjar, LHI,- Kamis (10/12/2020) Tim Penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni di rumah kediaman Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah kediaman Mantan Sekda Banjar.
Jubir KPK Ali Fikri menerangkan kepada LHI, bahawa dari hasil penggeledahan ditemukan barang dan yang diamankan diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.
KPK tidak menyebutkan nama mantan sekda Banjar itu, adapun rumah sekdis Dinas PUPR Banjar adalah David Abdillah yang berlokasi di Banjar Kolot Kecamatan Banjar.
Berikutnya penyidik akan menganalisa dokumen dimaksud untuk kemudian dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek Dinas PUPR Kota Banjar Tahun anggaran 2012-2017.
Rentetan dugaan TPK ditubuh Pemkot Banjar tengah menyeret para saksi hampir disemua pejabat teras Pemkot Banjar. KPK membuktikan kapasitasnya untuk bekerja profesional sesuai prosedural hukum yang berlaku dalam hal membabad habis praktek korupsi baik ditingkat daerah, provinsi maupun sekelas menteri. (E 14 Y)
0 Comments