DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Realisasikan Dana Desa tahun 2020, Pembagunan pagar Posyandu Di Desa Labuhan Ratu VIII.

Lampung Timur, LHI

Desa Labuhan Ratu VIII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur, Realisasikan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020 membangun pagar posyandu. Kepala Desa Labuhan Ratu VII Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur Andi Hamsudin, (13/11/2020) mengatakan, kami Selaku Aparatur Pemerintahan desa,

Dan pembangunan pagar posyandu terletak di Dusun III volume 80 m sebesar Rp.61.410.500, - yang terletak di Dusun III. Lanjut nya lagi, Kegiatan atau pelaksanaan pembangunan ini anggarannya yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020 ini, pihaknya berkomitmen melaksanakan nya dengan semaksimal mungkin. Transparan atas pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut kepada Masyarakat Desa setempat.

Setiap pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan RAB dan ketentuan yang berlaku, Selain daripada itu, dihimbau kepada Masyarakat ayuk kita bersama – sama saling menjaga semua fasilitas umum, aset Desa Labuhan Ratu VIII harapnya. Saya atas nama Pemerintah Desa Labuhan Ratu VllI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, provinsi dan daerah yang telah mengucurkan dana untuk membangun infrastruktur perdesaan didesa – desa diseluruh Indonesia Habil khusus di Desa Labuhan Ratu VllI ini, dan juga saya ucapkan terima kasih banyak kepada BPD, LPM, perangkat desa, tokoh masyarakat yang telah membantu dan mendukung terealisasi nya pembangunan di Desa Labuhan Ratu VllI ini pungkasnya. (CAN)

Post a Comment

0 Comments