Pemkab OKU Selatan

Pemkab OKU Selatan
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

TSK Sudah DiTetapkan, Siapa Saja dan Kapan? Tunggu Sesuai Aturan Hukum

Jakarta, LHI,- Plt. Juru bicara KPK Ali Fikri langsung merespon atas tanggapan Teteng Kusjiadi terkait KPK lelet dan belum di informasika secara resmi nama - nama TSK pada dugaan kasus korupsi Dinas PUPR Banjar Tahun 2012-2017, Kamis (22/10/2020).


Ali Fikri menegaskan bahwa KPK sebagai aparat penegak hukum tentu apa yang dikerjakan harus sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Kami memastikan proses administrasi penyidikan yang sedang berjalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku." Kata Ali kepada LHI.


Ali menerangkan bahwa saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut dan sebagai bentuk keterbukaan informasi, kegiatan dimaksud selalu kami informasikan kepada masyarakat.


Ali Fikri selaku Jubir KPK kembali menegaskan melalui LHI, terkait pengumuman pihak yang telah ditetapkan sebagai TSK akan KPK sampaikan pada waktunya nanti ketika proses penyidikan ini telah cukup dan kemudian penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments