Ali Fikri menegaskan bahwa KPK sebagai aparat penegak hukum tentu apa yang dikerjakan harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami memastikan proses administrasi penyidikan yang sedang berjalan ini sesuai aturan hukum yang berlaku." Kata Ali kepada LHI.
Ali menerangkan bahwa saat ini KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam perkara tersebut dan sebagai bentuk keterbukaan informasi, kegiatan dimaksud selalu kami informasikan kepada masyarakat.
Ali Fikri selaku Jubir KPK kembali menegaskan melalui LHI, terkait pengumuman pihak yang telah ditetapkan sebagai TSK akan KPK sampaikan pada waktunya nanti ketika proses penyidikan ini telah cukup dan kemudian penyidik akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap tersangka. (E 14 Y)
0 Comments