DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPK RI Diminta Selidiki Tender Puskesmas Teluk Belitung Kecamtan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti

 


Meranti LHI

KPK RI diminta untuk menyelidiki dan memeriksa seluruh document terkait tender proyek pekerjaan pembangunan Puskesmas Teluk Belitung di kelompok kerja ULP Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Proyek yang kini telah dikerjakan sejak pada 20 Juli 2020 ini ramai digunjingkan berbagai kalangan, lantaran diduga beraroma korupsi. Unsur dugaan aroma korupsi itu pasca keluarnya PT.Kalber Reksa Abadi sebagai pemenang tender. Padahal, PT.Kalber Reksa Abadi diduga memanipulasi document untuk dapat memenangkan tender.

Demikian disampaikan salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat LSM Tim Pencari Fakta Dan Keadilan, M.Rafi.“Ya, sesudah saya konfirmasi di Pokja. Setelah kontrak dibuat, baru ketahuan dari pihak Pokja indikasi pemalsuan document oleh penerima kuasa dari PT. Kalber Reksa Abadi,” ujarnya.

Lelaki disapa Rafi ini menjelaskan, diketahuinya awal mulanya dugaan pemalsuan document oleh PT.Kalber Reksa Abadi dari salah satu oknum partner rekanan yang pernah dilibatkan dan diiming-imingi oleh penerima kuasa PT.Kalber Reksa Abadi. Spesifikasi dugaan pemalsuan document berdasarkan surat pernyataan ditandatangani Heru Irianto.

“Surat penyataan atas nama Heru Irianto dan laporan keuangan neraca laporan laba termasuk laporan auditor independen Direksi Komisaris dan pemegang saham PT.Kalber Reksa Abadi,” tukasnya.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang, oknum yang diimingi-imingi tersebut tidak dilibatkan lagi oleh penerima kuasa pemenang tender. Merasa dikhianati, oknum tersebut membeberkan dugaan pemalsuan tersebut.

“Itu lah pengakuan salah seorang rekanan yang terlibat dijanjikan oleh penerima kuasa dari PT. Kalber Reksa Abadi. Karena setelah PT.Kalber Reksa Abadi menang, namun dia ditinggalkan dan proyrk tersebut dari pengakuan beliau dijual ke rekanan lain oleh penerima kuasa PT.Kalber Reksa Abadi,” cetus Rafi menirukan sumbernya.

Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti terkait hal itu. Jika alat bukti sudah kecukupan, pihaknya akan membawa persoal tersebut ke ranah hukum.“Untuk semantara ini, pihak kami terus menghimpun data dan Keterangan dari berbagai sumber agar persoalan ini sampai keranah Hukum,” cetusnya.

Belum ada keterangan resmi Pokja ULP Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dugaan pemalsuan document tersebut. Sebab, otoritas Pokja ULP kerap dialibikan sedang melakukan perjalanan dinas.“Sedang dinas keluar kota,” tutur salah satu honorer Pokja ULP.(RAMLI ISHAK)

 

Post a Comment

0 Comments