DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua LSM GPRI Lamteng Angkat Bicara Walikota Metro

 


Lamteng,LHI

Ketua Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) Lamteng Dedi Jauhari mengecam keras tindakan Walikota Metro Ahmad Pairin dalam kampanye pasangan calon (Paslon) Musa- Dito Ardito di Kampung Restu Baru (RB 4) Kampung Restu(RB-5) dan Bina Karya Mandiri Kecamatan Rumbia Lampung Tengah pada Jumat 9/10/kemarin

“Kita sangat menyayangkan sikap Walikota Metro Ahmad yang juga Ketua Satgas Covid 19 Kota Metro .Padahal beliau tahu maklumat Kapolri pada 21 September 2020 mengeluarkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020”ujarnya

            Pelaksanaan kedaulatan rakyat secara konstitusional yang dilindungi oleh undang-undang diperlukan penuh penegasan pengaturan  agar tidak menjadi kelaster baru penyebaran covid-19-untuk memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan kepada penyelenggara pemilihan peserta pemilihan ,pemilih,dan seluruh pihak yang terkait dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 pada ata adaptasi kebiasaan baru dengan dengan ini Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat.,bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan kepolisian diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Demikian informasi yang disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi seluruh masyarakat

            “Tapi kita tahu dan bisa melihat foto beliau kampanye tersebar di medsos bapak walikota metro Ahmad pairin tidak memakai masker, tidak menjaga jarak atau physical distancing ini yang kita sayang kan, harusnya beliau selaku ketua satgas covid-19 kota metro memberikan contoh teladan harus taat protokol kesehatan covid-19 saat kampanye seperti yang kita ketahui bahwa calon Wakil Bupati Lampung Tengah Dito Ardito adalah  putra sulung walikota metro pairin, itu berpasangan dengan Musa Ahmad pada Pilkada Lampung tengah saat ini.

            Kalau Ahmad Pairin Walikota Metro akan ikut kampanye, wajib mengajukan cuti ini sudah diatur dalam peraturan Pilkada bagi Bupati Walikota tidak maju 1 tapi mau kampanye, harus cuti di hari itu wajib ujar ketua GPR I Lamteng, yang menjadi pertanyaan kita beliau cuti atau tidak karena ini Ranah Bawaslu Lampung tengah harus berani bersikap tegas.

            “Kami dari LSM Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI) lamteng mendesak Bawaslu Lampung tengah dan pihak terkait untuk dapet segera menindaklanjuti temuan dan berharap Bawaslu dapat bekerja profesional dalam memantau atau masing-masing paslon pada tahapan kampanye saat ini harus tegas,dan  GPRI Lampung Tengah harapan kita  Pilkada Lampung Tengah dapat berjalan dengan bersih dan damai bermartabat karena semua untuk kebaikan dan kemajuan Lampung Tengah”paparnya.(DDY,ARGAP)

 

 

Post a Comment

0 Comments