DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Hadapi Pilkada 2020, KPUD Labusel Gelar Sosialisasi Bersama Insan Pers Kabupaten Labuhanbatu Selatan

 


Labusel.LHI

Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) kabupaten Labuhanbatu Selatan mengelar Sosialisasi bersama awak media yang dilaksanakan pada Senin ( 13/10/2020 ) bertempat di Kafe KBC Jln. Kalapane kecamatan Kotapinang.

Sosialisasi yang di buka pada pukul 14.00 Wib oleh salah satu komisioner KPUD Labusel Novrizal Harahap yang membidangi SDM dan Parmas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada rekan - rekan media yang sudah sudi menghadiri undangan dari KPUD.

Tak lupa Novri ( panggilan akrab ) meminta maaf kepada rekan media yang belum mendapatkan undangan agar jangan berkecil hati ini disebabkan indonesia masih dalam pandemi covid 19 jadi kita harus mematuhi protokol kesehatan itu sebabnya kami membatasi jumlah peserta " imbuhnya


Novri menjelaskan acara sosialisasi ini KPUD Labusel hanya mengundang awak media dimana awak media adalah profesi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maka pihak KPUD ingin kerja samanya para awak media untuk dapat mengedukasi masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas juga meningkatkan animo masyarakat untuk ikut mencoblos pada 9 Desember 2020 mendatang dan menghindari Golput sesuai dengan tema " Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2020" ujarnya.

Dalam acara sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Bidang Hukum Iwan Dana dan juga 2 narasumber yang berasal dari kalangan awak media sendiri yakni saudara Deni Daulay dari Harian Waspada dan Khoiruddin Nasution dari harian Top Metro, Komisioner bidang hukum iwan dana menyampaikan tentang peraturan - peraturan yang ada di PKPU tentang penyelenggaran PEMILU.

Sedangkan narasumber baik Deny Daulay maupun Khoiruddin Nasution menyampaikan bahwa Jurnalis harus independen dan netral dalam menyikapi perhelatan pemilu serentak tahun 2020 ini karena jurnaalis adalah profesi sebagai penyampai informasi kepada masyarakat maka dari itu jurnalis tidak boleh menjadi Tim sukses ( Timses ) salah satu pasangan calon karena dapat membuat suatu berita yang pincang atau hanya menyampaikan kelebihan calon yang di usungnya. ( IRPAN PULUNGAN )

 

Post a Comment

0 Comments