Subang,LINTAS PENA
Berulang kali Presiden Jokowi memerintahkan untuk Percepatan Proyek Pelabuhan Patimban Subang ini. Karena arti penting kawasan tsb sebagai Mega Proyek Nasional untuk masa depan peningkatan perekonomian bangsa, khususnya Jawa Barat ,sebagai pelabuhan laut terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara.
Sebagaimana terakhhir kemarin dalam rapat terbatas kabinet 22 September 2020, hal tsb ditekankan kembali oleh Presiden Jokowi : " Agar pembangunan Proyek Pelabuhan Patiban bisa lebih dipercepat lagi." Jelasnya
Namun sepertinya walaupun sudah berkali kali ditekankan dan diperintahkan, tetapi tetap saja jalanya sangat lambat, bahkan mungkin lebih lambat dari pada jalanya keong. Kenapa hal tsb bisa terjadi ?
Dari pengamatan tim liputan redaksi kami yang di lapangan ,untnk sementara ada beberapa hal yang perlu dibenahi yang merupakan benalu yang sudah jadi Habitus Kronis yang harus segera diamputasi al :
Menurut salah seorang sumber mengatakan, tidak adilnya sistem manajemen bisnis dari para pelaksana proyek dilapangan terutama ditingkat meankon dan subkon, yang tidak sinergi dengan para suplier kecil ditingkat bawah. Bahkan terkesan saling menekan, saling sikut dan saling jatuhkan. Malah mengarah pada perdagangan curang, terutama yang menyangkut komitmen komitmen bisnis, karena tidak adanya kepastian aturan yang jelas, dimana aturan aturan tsb bisa saja berubah setiap saat dengan seketika , tergantung keinginan dan kepentingan mereka .Hal ini tentu saja sangat riskan dlm hukum bisnis dan akan sangat merugikan pihak pihak yang terkait, terutama para suplier di tingkat bawah, seperti al :
- Harga kubikasi material baik jenis batu maupun tanah/pasir atau bambu ysng tidak tetap, makin hari makin turun atau semakin murah. Otomatis tidak akan menarik minat para pengusaha yang ingin berinvestasi , karena bila ada provit keuntunganpun sangat tipis sekali antara Rp. 30.000 sd Rp.50 ,000 / rit / truck. “Artinya, tidak sebanding dengan tenaga dan keringat yang dikeluarkan, maka tidak heran jika semakin hari para suplier makin berkurang. Otomatis pula menjadikan jalanya pelaksanaan proyekpun akan semakin lambat. Dalam hal ini perlu adanya standart harga yang dikontrol pemerintah, yang bisa Menguntungkan ke 2 belah pihak, jangan hanya menguntungkan salah satu fihak saja,”jelas dia
Kemudian konversi timbangan, menurutnya, timbangan untuk penerimaan pasir atau batu dibayar berdasarkan kubikasi per 1 M3 . Tapi pada pelaksanaanya pengukuran ditimbang dengan tonase , yang dikonversi 1,5 artinya jika timbangan truck 15 ton dihitung 10 M3. Padahal bila dihitung berdasarkan ukuran kubikasi biasa isi truck dg berat 15 ton tsb bisa 12 M3 atau 13 M3 . “Hal ini tentu saja tidak fair , dalam setiap pengiriman bisa hilang 2 M3 sd 3 M3 , jelas2 sangat merugikan para suplier yang dibawah. Sebaiknya jika hitungan kubikasi diukurnya harus berdasarkan hitungan kubikasi juga, tidak diukur berdasarkan konversi tonase . Jika diukur berdasarkan tonase pun konversi yang ideal 1,3 atau 1;2 , tidak seenaknya dengan konversi 1,5 , dari mana dasar konversi 1.5 tsb ? yang terkesan seakan hanya semaunya sendiri dan untuk keuntungan sepihak ,”paparnya
Demikian pula turan internal yang mengada-ada misal : Warna penutup bak truk harus warna tertentu. Jika tidak, truk tidak boleh masuk, Pasir yang menggelembung diatas truk jika masuk pelabuhan dipaksa diturunkan oleh Satpam pelabuhan setelah itu pasirnya dijual sendiri, hal inipun jelas akan berpengaruh dalam timbangan. Semua sopir harus pakai rompi. baju sopan lengan panjang dll
Selain itu , akses sarana prasarana jalan yang masih kurang sehingga mengakibatkan distribusi tidak bisa cepat., Pos alat timbang perlu diperbanyak sehingga bila truck ngantri bisa lebih cepat.Pengiriman batu bolder sebaiknya lewat Tongkang tidak lewat darat , karena jika via darat harus disusun lagi yang memakan banyak waktu..Banyaknya biaya siluman di perjalanan seperti pungli premanisme, yang perlu penindakan para aparat keamanan dan penegak hukum..
Itulah beberapa hal urgent yang merupakan Benalu atau kerikil kerikil yang perlu mendapat perhatian super serius dari semua pihak.
Intinya untuk merealisasikan perintah Presiden jokowi dalam rangka Percepatan Mega Proyek Patimban ini, perlu adanya sinergi semua fihak, perlu hadirnya negara dan pemerintah sebagai pengawas sekaligus wasit yang baik, baik pemda khususnya Inspektorat, PUPR. Dishub. TNI, POLRI sebagai penegak hukum dan aparat terkait, Jangan sampai ada pihak pihak Swasta dibiarkan membuat aturan aturan sendiri yang hanya ingin mencari keuntungan sendiri dalam Mega proyek ini.yang berdampak pada lambatnya jalannya pelaksanaan proyek dilapangan. Dan Benalu benalu kerikil yang dipaparkan diatas tadi, diharapkan bisa segera di antisipasi dan ditindak lanjuti dengan segera.bila kita benar benar serius ingin menindak lanjuti Perintah Presiden Jokowi, paparnya. (REDI MULYADI)***
0 Comments