DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polsek Banjar Sita Miras Dan Giring 6 Pemabuk di Taman Lansia

Banjar, LHI,- Pada Hari Sabtu Tanggal 19 September 2020 jam 23.30 WIB, patroli Polsek Banjar Jalan HZ. Mustofa Kota Banjar, menemukan kelompok remaja yang saat dilakukan pemeriksaan karena tidak memakai masker dan tercium bau alkohol. 

Kemudian ke-6 remaja lelaki tersebut di amankan ke Polsek Banjar untuk dilakukan pemeriksaan.

 

Dari hasil pemeriksaan ke-6 remaja tersebut semuanya masih berstatus pelajar dan berasal dari warga Mekarsari, Parung lesang dan Hegarsari pataruman.


Berdasarkan keterangan yang di himpun bahwa mereka membeli miras jenis anggur dan arak putih dari kios jamu di shelter pasar Banjar dan di kios jamu Dobo Pataruman seharga Rp 75.000 per botol.


Berdasar keterangan tersebut di peroleh kesesuaian dengan beberapa kali penemuan remaja yang mabuk sebelumnya, baik di Tamkot, Waterpark dan Taman lansia sumbernya selalu dari 2 lokasi tersebut.


Kemudian Kapolsek Banjar bersama Petugas Patroli menuju lokasi penjualan miras yang ditunjuk pembeli dan melakukan penyitaan 2 dus miras berbagai merk di kios jamu dobo dan 3 dus miras di kios jamu shelter pasar banjar. Pihak Polsek Banjar membawa barang bukti guna kepentingan perkara pidana penjualan miras kepada anak.


Paea orang tua yang terkait anak remajanya ikut serta mabuk-mabukan menyampaikan terima kasih karena Polsek Banjar langsung bertindak cepat dengan mendatangi sumber penjual miras dan melakukan penyitaan miras. Sehingga anak-anak yang lain bisa terhindar dari korban peredaran miras khususnya di wilayah Kota Banjar.


Kapolsek Banjar AKP. Rusdiyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah merasa dongkol atas banyaknya laporan dari warga yang mabuk, bahwa sumber mirasnya bermuara dari sana. Kapolsek menghimbau agar peran serta semua lapisan masyarakat untuk saling peduli guna memerangi dan melalukan pencegahan agar generasi remaja tidak mabuk-mabukan khususnya di wilayah Polsek Banjar. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments