PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

LSM Lipan Ungkap Dugaan Korupsi dana bos SMKN 1 Banjit Way Kanan tahun 2018 - 2020


Way Kanan,LHI

Ungkap Dugaan Korupsi dana bos SMKN 1 Banjit Way Kanan tahun 2018 - 2020 Dengan cara mark-up murid pada saat pengajuan dana bos, Hal tersebut diduga semata  untuk memperkaya diri atau mendapatkan dana lebih besar dari jumlah murid yang ada di sekolah, senin

Menurut sumber data yang dapat dipercaya, pada tahun 2018, jumlah siswa Smkn 1 tersebut adalah 769 siswa, sementara di tahun 2019 adalah 781 siswa

            Sekretaris Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (Lipan) Zulfikri mengatakan pada tahun 2018 siswa kelas 10 berjumlah 289, siswa kelas 11 berjumlah 268 siswa kelas 12 berjumlah 212 jika di total 769, "Maka di tahun 2018 siswa kelas 10 yang naik ke kelas 11 hilang 8 siswa,  siswa kelas 11 yang naik ke kelas 12 yang jumlah nya 268 hilang 24 siswa, " Kata nya

            Adapun di tahun 2019 jumlah siswa kelas 10 berjumlah 256, naik ke kelas 11, menjadi 230, siswa kelas 11 naik ke kelas 12 dari jumlah 281 menjadi 255," Kuat dugaan saya pada tahun 2019 ke 2020 terjadi mark up siswa 52 siswa dengan nominal uang, 83.200.000," Papar zulfikri

Dengan hasil investigasi di lapangan di duga kuat adanya faktor ke sengajaan yang di buat oleh oknum Smkn 1 banjit untuk mencari keuntuan pribadi," yang seolah - olah di buat siswa yang hilang tersebut pindah atau mengundurkan diri dari sekolah, " jelas sekretaris LSM tesebut

            “Maka dari itu,  saya selaku Sekretaris Lembaga Indpenden Pemantau Anggaran Negara LIPAN Way Kanan  meminta kepada inspektorat provinsi lampung dan penegak hukum baik kepolisian kejaksaan untuk memeriksa, Kepala Sekolah Smkn way kanan  mulai tahun 2018 hingga tahu 2020 untuk memeriksa adanya dugaan - dugaan tersebut. “pungkasnya. (NOP)***

 

Post a Comment

0 Comments