PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

KPK Panggil Saksi RB Dugaan Kasus Izin BTS Di Kota Banjar

Banjar, LHI,- Seorang saksi berinisial RB memenuhi pemanggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan kasus korupsi proyek Dinas PUPR dan penerimaan lainnya antara Tahun 2008-2013 di dua titik wilayah Kota Banjar - Jawa Barat. Saksi RB diperiksa penyidik KPK dengan 22 pertanyaan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Jakarta Hari Kamis (17/09/20).

Saksi RB memberikan keterangan melalui pesan singkat whatsapp, RB bekerja sebagai pelaksana lapangan disebuah perusahaan SITAC penentu menetapkan lahan/ titik guna  pendirian tower BTS. 


"Intinya pada saat itu Pengurusan izin yang jelimet di Kota Banjar, pengerjaan tower BTS mangkrak di dua titik karena izinya tidak keluar". Kata RB.


Saksi RB mengakui adanya pertemuan antara dirinya bersama HS, adapun perwakilan perusahaan BTS diwakili oleh project managernya serta ada dua orang anggota DPRD Kota Banjar.


Untuk memuluskan keluarnya perijinan dua tower BTS tersebut, diduga pihaknya menyerahkan sejumah uang yang diberikan kepada salah satu pejabat daerah Kota Banjar.


"Silahkan tanyakan kepada penyidik KPK, saya hanya akan memberikan keterangan yang saya alami dan saksikan untuk kepentingan penyidikan. Agar kasus ini terang benderang dan tidak ada yang dirugikan". Kata RB.


Plt. Jubir KPK Ali Fikri yang dihubungi melalui pesan Whatsapp terkait atas pemanggilan saksi inisial RB, Ali membenarkan bahwa dari hasil penyidikan saksi RB dimintai keterangan mengenai informasi adanya dugaan penyerahan sejumlah uang kepada seorang pejabat daerah Kota Banjar.


Ali menegaskan bahwa penyidikan terhadap dugaan kasus tersebut sampai dengan saat ini masih terus berjalan sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19. 


Jubir KPK Ali Fikri berharap, semoga wabah Covid-19 dapat segera berlalu sehingga KPK dapat bekerja dalam pemberantasan korupsi akan dapat dilakukan secara maksimal. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments