Lampura,LHI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna Pembacaan Pengesahan
Pemberhentian Bupati Lampung Utara dan
usulan Wakil Bupati menjadi Bupati Lampung Utara dalam sisa masa jabatan
2019-2024 hari Kamis 10/09/2020.
Jalannya
rapat Paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Romli,
A.Md dan didampingi 3 Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara Madri Daud, SE.,
MM, H. Dedi Sumirat dan Joni Saputra serta Anggota DPRD Kabupaten Lampung
Utara. Hadir juga Plt. Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM bersama
Forkompimda Kabupaten Lampung Utara.
Sekretaris
Dewan Lampung Utara, H. Adrie , SH.,MM membacakan surat Keputusan
Kemendagri Nomor 131.18-2764 tahun 2020 per tanggal 25 Agustus 2020 tentang
Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung serta Surat
Pemerintah Provinsi Lampung nomor 130/2618/01/2020 tanggal 03 September 2020.
Kegiatan
Rapat Paripurna ini tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19 bagi para tamu
undangan dan diwajibkan memakai masker, pengecekan suhu dan diwajibkan untuk
cuci tangan dan memakai hand sanitizer.(NOPRI/Humas DPRD LU)
0 Comments