Jakarta LHI
Keterlibatan Putera Sampoerna
Foundation dan Tanoto Foundation di Program Organisasi Penggerak (POP)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menjadi sorotan publik. Pasalnya,
Ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah ditambah PGRI yang sebelumnya terlibat
di dalamnya, menyatakan keluar dan tak ingin terlibat pada program tersebut.
Tak sampai
disitu, persoalan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan itu juga, sempat dibawah ke ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
agar pelaksanannya benar-benar diawasi.
Menyikapi
hal tersebut, Penggiat Pendidikan yang juga Pendiri Yayasan Pondok Pesantren Al
Kamal Jakarta yang mengelola Pendidikan dari TK sampai dengan Perguruan Tinggi
KGPH Soeryo Soedibyo Mangkoehadiningrat ikut angkat bicara terkait persoalan
tersebut.
Menurutnya, langkah
cepat Kemendikbud Nadiem sudah tepat, beliau anak muda tetapi mempunyai leader
ship yang bagus. "ketika terjadi konflik atas kebijakannya, Pak Nadiem
langsung mengklarifikasi dan meminta maaf untuk mencari solusi terbaik,"
Katanya.
Seharusnya,
Kata Soeryo, bukan malah di bully tapi harus dicari solusi terbaik atas gerakan
dan ide gagasan yang memang jika ada yang kurang dari gagasan dan ide yang
dibuat.
Dirinya
menilai, Hal ini harus dijadikan pembelajaran buat kedepan dalam memajukan
dunia pendidikan. "Disini hanya kurang komunikasi, Kalau ada yang mau buat
gebrakan untuk memajukan dunia pendidikan kenapa tidak kita dukung, kenapa
tidak kita support," Jelasnya.
“Atas adanya
reaksi yang muncul, kata Soeryo, itu hal yang biasa. "tinggal mari
didudukkan, dirembukan dan dipecahkan untuk mencari hasil kesepakatan untuk
memajukan dunia pendidikan," Imbuh Soeryo.
Lebih jauh
Soeryo menghimbau, Marilah kita sebagai sebuah bangsa bisa saling menghargai
meskipun yang lebih senior harus mengarahkan kepada calon pemimpin-pemimpin
muda pemegang kepemimpinan penerus bangsa.
Tidak hanya
itu, Lanjut Soeryo mengungkapkan, Tidak bisa dipungkiri bahwa senior-senior itu
pasti lebih berpengalaman dibanding yang junior dan yang kita harus akui bahwa
banyak juga yang junior-junior mempunyai pendidikan yang hebat juga ide dan
gagasan yang bisa membawa dunia pendidikan semakin maju dan berkembang sesuai
perkembangan zaman pada umumnya.
"Mau
sampai kapan junior-junior tidak diberikan bimbingan oleh para senior, bisa
dipastikan akan banyak para junior milenial ini akan merasa gamang dan tidak
punya keberanian untuk "melawan" para seniornya meski punya banyak
argumentasi yang bisa dikemukakan," Tandas Soeryo.
Sebagaimana
informasi yang berkembang Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem
Anwar Makarim menegaskan, keterlibatan Putera Sampoerna Foundation bersama
Tanoto Foundation dalam Program Organisasi Penggerak (POP) dipastikan tidak
akan menggunakan dana dari APBN.
Adapun untuk
skema pembiayaan pada dua yayasan tersebut adalah mandiri. "Berdasarkan
masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat
menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam POP dan mereka menyambut
baik saran tersebut. Dengan demikian, harapan kami ini akan menjawab kecemasan
masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan, dan isu kelayakan hibah yang
sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan,” kata Nadiem
di Jakarta, dikutip dari keterangan persnya.
Sebagai informasi,
POP pertama kalinya diluncurkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Maret lalu.
POP merupakan episode keempat dari terobosan kebijakan Program Merdeka Belajar
yang digagas oleh Nadiem pasca ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri.
POP
merupakan program pemberdayaan masyarakat secara masif melalui dukungan
pemerintah untuk peningkatan kualitas guru dan kepala sekolah berdasarkan
model-model pelatihan yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas
proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
Adapun dasar
hukum dari pelaksanaan program ini adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan
Pemerintah di Kemendikbud dan Peraturan Sekjen Kemendikbud Nomor 3 Tahun 2020
tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Untuk Pengembangan Mutu
Guru dan Tenaga Kependidikan.
Pelaksanaan
POP dilakukan dengan melibatkan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang
bergerak di bidang pendidikan, terutama organisasi-organisasi yang memiliki
rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala
sekolah.
Dalam
pelaksanaannya, ormas pendidikan dapat membentuk sebuah konsorsium dengan ormas
lain. Nantinya, salah satu ormas menjadi pimpinan program dan bertanggung jawab
dalam pengajuan proposal. Meski POP ditujukan bagi ormas pendidikan yang telah
berpengalaman, namun dengan adanya konsorsium tersebut, ormas non pengalaman
dapat bergabung sebagai anggota.(AGUS S)
0 Comments