Pangandaran LHI
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi
menerbitkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk mendukung H Adang Hadari dan
H Supratman sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran
dalam Pilkada 9 Desember 2020 mendatang,
Jumat (7/8/2020)
Seperti di
sampaikan Otang Tarlian selaku Desk Pilkada Pangandaran dari Partai PKB
Pangandaran, keputusan yang dikeluarkan oleh DPP, pihaknya akan selalu siap
untuk mengamankan dan patuh terhadap keputusan tersebut lebih-lebih bakal calon
Wakil Bupati H Supratman merupakan telah menjadi kader dari Partai PKB.
Otang
menambahkan, dalam Surat Keputusan rekomendasi pula DPP PKB menugaskakan
langdung kepada ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran untuk menindak lanjuti
surat keputusan yang sudah di keluarkan DPP sesui ketentuan, sekaligus
mendaftarkan pasangan Adang - Supratman (AMAN) ke KPU Kabupaten Pangandaran
sesuai jadwal yang sudah di tetapkan.
Kami
mewakili pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran Adang
-Supratman merasa bersukur setelahnya menerima surat keputusan tersebut, papar
Otang"Semua itu tak lepas dari do'a dan dorongan dari seluruh elemen
masyarakat, untuk selanjutnya kami
tinggal mendaftar ke KPU kabupaten Pangandaran. Munurutnya keputusan DPP
kali ini merupakan sejarah bagi PKB Kabupaten Pangandaran, karena pertama
kalinya kita mengusung kader partai yang memiliki sejarah pemekaran di
Kabupaten Pangandaran.
"Sebab
pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang ini merupakan peran utama
dalam memperjuangkan pemekaran Kabupaten Pangandaran dari Kabupaten Ciamis,
pungkasnya.(AGUS S)
0 Comments