Batam – LHI
Menanggapi
pemberitaan Media Sosial tentang seseorang yang mengikuti seleksi penerimaan
calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang merasa digagalkan karena terkonfirmasi
Positif Covid -19. Menanggapi berita yang sempat viral dan simpang siur
tersebut Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Media Center Polda Kepri,
yang dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.,
S.IK., M.Si., Kabid Dokkes Polda Kepri dr. Muhammad Haris, Ketua BTKL PP Kota
Batam Budi Santosa SKM.M.K.K.K, Pengawas Eksternal dari LSM FKPM, Dimas, dan para
panitia Penerimaan Calon Taruna Akpol Tahun 2020, Sabtu (8/8/20).
"Beberapa
hari ini ramai diperbincangkan di Media Sosial terkait dengan adanya peserta
seleksi pada penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 yang tidak diberangkatkan
ke tingkat Panitia Pusat dikarenakan terkonfirmasi Positif Covid -19,
berdasarkan hasil Swab PCR Test yang dilakukan oleh BTKL PP Kota Batam, untuk
itu pada kesempatan ini kita akan mendengarkan secara teknis dan ilmiah dari
BTKL PP sehingga hal ini dapat menjadi dasar untuk bisa dipahami oleh
masyarakat termasuk juga penyampaian dari Pengawas Eksternal yang menyaksikan
selama proses rekrutmen berlangsung." Ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes
Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
"Kita
menerima Sampel Swab PCR Test pada Rabu tanggal 29 Juli 2020 sebanyak 43 Sampel
dan Sampel yang kami terima dari Rumah Sakit Bhayangkara tersebut kami lakukan
pemeriksaan. Disetiap sampel tersebut telah dilengkapi dengan data peserta dan
foto copy KTP nya di tiap-tiap Sampel. Kemudian Sampel tersebut dilakukan
pemeriksaan melalui PCR di Laboratorium BTKL PP Kota Batam pada hari yang sama.
Kemudian Pada tanggal 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di Publish serta
dikirim pada tanggal 31 Juli 2020." Tutur Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa
SKM.M.K.K.K.
"Pada
pemeriksaan sampel di Laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses
pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan Label berdasarkan nomor Laboratorium.
Setelah semua proses berjalan kita mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan
positif serta kita berikan tanda dan kemudian di kroscek kembali dengan nomor
id pada label sampel. Dari semua proses tersebut maka keluarlah hasil validasi
yang kemudian kita masukkan kedalam system kita yang kemudian di Publish
kebagian tim publish." Jelas Ibu Ida petugas pada Laboratorium BTKL PP
Kota Batam.
"Pemeriksaan
yang kita lakukan ini berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan,
didalam SK tersebut telah ditentukan Laboratorium mana saja yang dapat
melakukan pemeriksaan Swab test dan kita dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk
untuk melakukan pemriksaan hasil Swab tersebut pada wilayah Provinsi Kepri dan
kita juga telah masuk didalam standard serta mempunyai kualifikasi secara
nasional, perlu diketahui tidak semua Laboratorium yang masuk kedalam kategori
ini." jelas Ketua BTKL PP Kota Batam Budi Santosa SKM.M.K.K.K.
Pengawas
Eksternal dari LSM FKPM, Dimas mengatakan "Selama proses rekrutmen seleksi
penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, kami dari pengawas
Eksternal yang notabene orang luar dari institusi Polri melihat bahwa selama
proses ini berjalan dengan Transparan dan Humanis, saya melihat langsung
kedalam proses ini, dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan
oleh peserta seleksi hasil nya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan
langsung dsaksikan oleh para peserta. Setiap proses seleksi dilakukan perekaman
jadi saya menilai disini tidak ada cela untuk kecurangan dapat terjadi.
Termasuk juga pada saat hasil test Swab keluar, kami bersama-sama datang untuk
menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil Swab
test kepada masing-masing peserta seleksi." Jelas Dimas dari LSM FKPM.
"Lab
BTKL PP telah melakukan Pemeriksaan Sampel Untuk kasus Covid - 19 ini hampir
12.000 Sampel dan masa inkubasinya Covid – 19 ini adalah 1 sampai dengan 14
hari kedepannya, jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak
berubah,”ujarnya. (JAHOTMAN.S/HUMAS POLDA)***
0 Comments