Selatpanjang – LHI
Minggu (9/8/2020) pukul
08.00 hingga 15.00 Wib, Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran
melaksanakan patroli, penyebaran maklumat, pemasangan sepanduk, pemberian
imbauan melalui pengeras suara (toa), serta monitoring terkait antisipasi kebakaran
lahan dan hutan (karlahut) Melalui Aplikasi Lancang Kuning.
Kapolres
Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, mengatakan, antisipasi
tehadap karlahut maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)
lainnya terus dilakukan Polres Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran."Kita
selalu mengingatkan Polsek Jajaran untuk dapat menjaga kamtibmas, khususnya
terkait kebakaran lahan dan hutan. Kerjasama yang baik harus senantiasa
terjalin," ungkapnya.
AKBP
Taufiq juga menyampaikan beberapa kendala yang kerap dihadapi dalam upaya
menangani karlahut di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti. Dimana Kepulauan
Meranti adalah wilayah kepulauan sehingga bila terjadi karlahut maka akan
membutuhkan waktu yang cukup lama untuk sampai di TKP.
"Apalagi
bila kebakaran maupun gangguan kamtibmas lainnya itu terjadi di beberapa
wilayah yang minim jaringan internet, tentunya sangat menghambat proses pengiriman
laporan situasi dari personil yang berada di TKP" ujarnya.
Selanjutnya,
AKBP Taufiq juga menyampaikan kondisi terakhir wilayah Kepulauan Meranti
setelah dilakukan pemantauan. Menurutnya, sampai saat ini wilayah hukum Polres
Kepulauan Meranti dan Polsek Jajaran tidak terdapat hotspot (titik api)
berdasarkan pantauan dari Aplikasi Lancang Kuning Polres dan Aplikasi Lancang
Kuning Polsek Jajaran. (RAMLI ISHAK/HUMAS POLRES MERANTI)
0 Comments