DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Anggota DPRD Pangandaran yang Diduga Pelaku Asusila Akan Diminta Klarifikasi oleh Badan Kehormatan

Pangandaran, LHI.
Beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan salah satu anggota DPRD Pangandaran diduga sebagai pelaku asusila direspon Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD. Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Ucup Supriatna menyayangkan atas adanya pemberitaan tersebut. "Atas pemberitaan itu lembaga DPRD Pangandaran tercemar," kata Ucup.
Ucup menambahkan, pihaknya sebagai BK DPRD sudah mengirim surat pemangilan kepada salah satu anggota DPRD inisial CN yang diduga pelaku asusila oleh pewarta online itu. "Rencananya Senin, (10/8/2020) anggota DPRD inisial CN akan diminta klarifikasi," tambahnya.
Pemanggilan tersebut berdasarkan memo Ketua DPRD Pangandaran pada Kamis, (7/8/2020) setelah beredar pemberitaan yang kurang sedap itu. "Jika benar perbuatan asusila pernah dilakukan salah satu anggota DPRD berdasarkan naskah di dalam pemberitaan, kejadian itu 4 tahun silam sebelum CN jadi anggota DPRD," terangnya.
Pihak BK DPRD sambung Ucup, akan meminta kepada CN mengklarifikasi agar nama baik dan marwah lembaga DPRD tidak tercemar. "Jika perlu kami juga akan undang pewarta yang memberitakan hal itu supaya melakukan klarifikasi juga," pungkas Ucup. (Agus S)

Post a Comment

0 Comments