PemkabOKU Selatan

PemkabOKU Selatan
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Team Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Pengedar Narkoba


          Lampung Utara, LHI. Team Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan satu orang terduga Pelaku Tindak Pidana penyalah guna Narkotika Golongan 1 jenis sabu. Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K.M.SI. Melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K M.H. mengatakan, pelaku Alexander (35) ditangkap pada Kamis (9/7/2020) 14.30 WIB di rumahnya Desa Bumi Agung Kec Abung Timur Lampung Utara.
          Dari tersangka di sita barang bukti berupa 4 paket sabu (bruto 0,8 gr), 1 bundel plastik klip, 3 buah timbangan digital. Saat ini Tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Ujar Iptu Aris.
          Terhadap Pelaku AS dapat dijerat melanggar Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," Tutupnya.(NOPRI)

Post a Comment

0 Comments