Meranti
LHI
Tahun ajaran baru akan dimulai
pada 13 Juli 2020 mendatang. Namun di tengah pandemi virus Corona atau
Covid-19, proses belajar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau masih tetap
dilakukan di rumah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten
Kepulauan Meranti telah mengeluarkan surat edaran tentang penyelenggaraan
pembelajaran di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Disdikbud
Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair, melalui Kepala Bidang Dikdas, Syafrizal
mengatakan kebijakan menetapkan proses belajar merupakan instruksi dari
Kemendikbud dan keputusan tiga kementerian yang mengimbau agar kegiatan belajar
dilakukan dari rumah karena masih dalam masa darurat wabah virus Corona atau
Covid-19."Sambil menunggu penetapan status zona Hijau Kabupaten Kepulauan
Meranti dari Gugus Tugas Covid-19 Kepulauan Meranti maka pelaksanaan proses
kegiatan belajar tahun pelajaran baru 2020/2021 tetap dilaksanakan belajar dari
rumah dengan sistem daring maupun luring mulai tanggal 13-25 Juli 2020,"
kata Syafrizal, Sabtu (11/7/2020).
Dijelaskan
Syafrizal, kebijakan itu juga berlaku bagi siswa baru dari penerimaan peserta
didik baru (PPDB) tahun 2020/2021 untuk mengenal lingkungan sekolah dalam hal
ini kepada kepala sekolah dan para guru, fasilitas yang ada di sekolah.
Kemudian kata
Syafrizal, tujuan dari pelaksanaan belajar dari rumah untuk memastikan
pemenuhan hak peserta didik mendapatkan layanan pendidikan meskipun ada wabah
Covid-19
Selain itu
tambahnya, juga demi melindungi warga satuan pendidikan, mencegah penyebaran
dan penularan Covid-19 dan memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi
pendidik, peserta didik, dan orang tua. "Pilihan utama saat ini
adalah memutus mata rantai Covid-19. Prinsipnya keselamatan dan kesehatan
peserta didik, pendidik, kepala sekolah, dan seluruh warga satuan pendidikan
adalah menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Dibeberkannya bahwa
untuk tenaga kependidikan tetap masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 dengan
tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan."Untuk para
tenaga kependidikan tetap masuk sekolah pada tanggal 13 Juli nanti. Sementara
kepala satuan pendidikan bertanggung jawab melakukan supervisi serta memastikan
pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan efektif. Penetapan kebijakan
tersebut akan dilakukan evaluasi dan akan diinformasikan kembali jika ada
perubahan sesuai dengan perkembangan status Covid-19 ini," pungkasnya. (RAMLI ISHAK)
0 Comments