Lampura, LHI
Plt. Bupati Lampung Utara Budi
Utomo, SE., M. M., melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Sekretaris
Daerah Kabupaten Lampung Utara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di Ruang Tapis Sekretariat Kabupaten Lampung
Utara. Senin (06/07/2020).
Hadir Gubernur Lampung
diwakilkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ketua DPRD Kabupaten
Lampung Utara, Forkopimda Kabupaten Lampung Utara, Kepala Biro Pemerintahan dan
Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Pj. Sekda, Para Asisten, Staf Ahli, Tenaga
Ahli, para Kepala SKPD Kabupaten Lampung Utara, Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung
Utara, Ketua Darma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara.
Pembacaan surat keputusan
Bupati Lampung Utara dilanjutkan dengan Pengambilan sumpah Pelantikan Pejabat
Pimpinan Tinggi Pratama, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara dan
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Eselon IIB oleh Plt. Bupati Lampung Utara,
serta Penandatanganan Berita Acara Pengankatan Sumpah Jabatan.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati
Lampung Utara menyampaikan ucapan selamat kepada para Pejabat yang dilantik.
Terutama kepada Drs. H. Lekok M.M resmi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten
Lampung Utara, yang sebelumnya menjabat
sebagai Asisten Bidang Pengembangan Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang
Bawang Barat.
Plt. Bupati menjelaskan
pelaksanaan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah
melalui proses dan tahapan sesuai dengan mekanisme dan prosedur berdasarkan
ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga kita kita semua tidak salah
persepsi dalam memahami apa yang melandasi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara
dalam mengambil kebijakan dan penetapan keputusan.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati
menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga
dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Oleh
karenanya, semua itu harus dijawab dengan prestasi.
"Hal penting yang akan
selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa jabatan adalah
amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa
tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan
serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas karena pada
dasarnya amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional
kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. dengan demikian diharapkan
dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga akan
berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat." Ucapnya.
Diakhir sambutannya, Plt.
Bupati mengajak kepada seluruh ASN di wilayah Kabupaten Lampung Utara agar untuk tidak bekerka secara biasa biasa
melainkan harus bekerja secara luar biasa dan benar serta terukur untuk kepentingan
Pemerintah dan Pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
"Dan kepada Bapak Drs.
H. Lekok, M. M., bisa dan mampu menggerakan Organisasi
Pemerintahan ini dengan pengalaman disiplin dan ilmu yang saudara miliki".
Tutupnya.(NOPRI)*
0 Comments