DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penetapan TSK Saat Penangkapan, Saksi Dugaan Korupsi Di Kota Banjar Telah DiPeriksa KPK

Jakarta, LHI,- Penyidikan dugaan kasus korupsi di Kota Banjar yang menyoroti proyek Dinas PUPR Banjar Tahun 2012-2017 kini telah sampai pada tahap pemeriksaan para saksi. Ini adalah rangkaian setelah sebelumnya KPK menggeledah Kantor Kontraktor PT. PMG, Pendopo Walikota Banjar, Kantor Dinas PUPR Banjar, Rumah Kepala Dinas PUPR Banjar di Ciamis dan tiga rumah keluarga kontraktor PT. PMG di Kota Banjar.

Sampai dengan berita ini diturunkan Rabu (29/07/20), Plt Juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keteranganya yang diambil dari sumber media Detik.news bahwa KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

Plt Jubir KPK Ali Fikri menerangkan dari hasil pemeriksaan di Kantor BPKP Bandung serta di gedung KPK hari Selasa (28/07/20). Adapun para saksi yang diperiksa KPK adalah Sekda Banjar Ade Setiana, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, empat pegawai Bank BJB Banjar; Aceu Roslinawati, Aneth Yulisthian, Dewi Fitriani, Ratih Nurul Fadila dan Anggota DPRD Kota Banjar Supriyadi.

Ali Fikri menjelaskan dari pemeriksaan saksi Ade Setiana oleh penyiduk KPK menyoal pada dokumen - dokomen yang sebelumnya telah diamankan terkait dugaan korupsi proyek pekerjaan Dinas PUPR Banjar.

Kemudian penyidik KPK mencecar pertanyaan kepada saksi Supriyadi soal dugaan pemberian uang kepada pejabat di Kota Banjar.

Penyidik mencerca soal dugaan transaksi kuangan yang dicurigai pada rekening bank diduga milik seorang pejabat Kota Banjar kepada empat pegawai Bank BJB.

Penyidikan lewat saksi Ojat Sudrajat bahwa penyidik mengkonfirmasi  terdapat penerimaan fee terkait dengan sejumlah proyek infrastruktur dari pihak - pihak tertentu pada saat Ojat Sudrajat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.

"Seluruh keterangan tersebut sudah diuraikam lengkal diberita acara pemeriksaan dan keterangan tersebut akan disampaikan ketika di persidangan". Kata Ali Fikri.

Sampai dengan saat ini KPK belum menginformasikan penetapan tersangka dikarenakan suatu kebijakan baru dari Pimpinan sekarang. Adapun penetapan TSK akan disampaikan bersamaan dengan penangkapan serta penahanan. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments