DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

LM2R Laporkan Ketua Tim Gugus Tugas Covid19 Meranti ke Kejari Karena Diduga Tidak Transparan Dalam Pengelolaan Dana


Meranti,LHI
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Provinsi Riau Jefrizal membuat laporan resmi kepada ke Jaksaan Negeri kepulauan Meranti terhadap Kinerja Kepala Dinas kesehatan kepulauan Meranti sekaligus ketua Tim Gugus Tugas Covid19 di kepulauan Meranti yang tidak transparan dalam ukuran kelayakan kesuksesan terhadap penanganan Covid-19. Dengan tembusan ke Presiden RI, kejagung RI, KPK RI, Kejati Riau, Kapolda Riau, Kapolres kep. Meranti serta Bupati Kep. Meranti.
Surat laporan tersebut Nomor : 0012/LP/LM2R/IV/2020, Prihal : laporan dugaan penyalahgunaan dan lambannya kinerja penanganan, pencegahan Covid19 di kep. Meranti Oleh Ketua Tim Terpadu kesiapsiagaan penanggulangan infeksi Novel Virus Corona _19 (Covid19) Kepulauan Meranti

Atas dasar Keputusan Menkeu No.6/2020. Tentang Penyaluran DAK fisik Bidang Kesehatan serta dana pembangunan fisik selain pendidikan untuk penanggulangan Covid19.Intruksi Mendagri No.1/2020 tentang pencegahan Pemyebaran dan percepatan penanganan covid19 dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti..
Seperti disampaikan Jefrizal pada Kamis (16/04/2020) kepada sejumlah awak media, selaku Ketua LM2R mengatakan,"sesuai Regulasi dan aturan yang ada, jabatan merupakan amanah Konstitusi NKRI dalam menjalankan Tupoksinya, sebagai Abdi Negara dengan Sistim berdemokrasi dengan Ruh Pancasilais dan Kebhinekaan." Langkah yang mesti ditempuh Oleh Tim Gugus tugas covid19 kep. Meranti, hendaklah memenuhi skala prioritas, baik Penanganan Masalah kesehatan Masyarakat, Antisipasi Dampak Ekonomi serta pemenuhan Jaring Pengaman Sosial," jelasnya.
Menurut Jef yang diketahui, Program kerja yang telah dirancang oleh Pemda Kepulauan Meranti yaitu, melakukan penganggaran Rp.36.7 Miliyar dengan Rincian penggunaannya dana Pilkada yang sempat ditunda yang sebelumnya dipublikasi oleh penyelenggara Pemili KPU, Panwaslu dan pihak keamanan (TNI dan POLRI) dengan sisa anggaran sebesar Rp.21.0310.000 Miliyar.
Terkait persoalan tersebut Jefrizal mempertanyakan dana penanganan Covid-19 yang telah disalurkan ke Baznas sebesar 1milyar, apa hubungan nya dengan Baznas 
, ini diduga tidak lagi tepat sasaran,"kata dia
Jefrizal juga sekaligus meminta transparansi dana yang tidak terduga atau dana talangan yang telah masuk ke Kas Tim Gugus Tugas covid-19 Kepulauan Meranti, serta apa kebutuhan yang telah digunakan." Dana DAK Kesehatan Sebesar Rp.10,8 Milyar serta dana cadangan Bansos Rp.1,5 Miliyar dan dana dari beberapa sumber lainnya (statemen Sekda Kep. Meranti dimuat di beberapa media sebagai mana terlampir). Dana Itu dipakai untuk Revitalisasi Gedung Rumah Sakit Darurat senilai Rp.1 Miliyar, Belanja Alat Kesehatan Rp.10 Miliyar dan Hibah Rp.1 Milyar Untuk Baznas serta Rp.500 Juta dianggarkan untuk Jaring Pengaman Sosial serta Pengaman yang dilakukan oleh Pihak keamanan (TNI & POLRI).
Sesuai Komitmen Kepala Daerah Kep. Meranti  dalam menangani persoalan masyarakat yang kehilangan Pekerjaan, para Pedagang Kecil, Petani dan Buruh serta para TKI akibat dampak Covid19 dilingkungan kep. Meranti," katanya.
Tambah dia lagi," kita tidak ingin ada masyarakat yang mati kelaparan akibat kurangnya kebutuhan pokok dan kehabisan bahan pokok Dari APBD Kep. Meranti, Pemda telah mengalokasikan Dana sebesar Rp.5 2 Milyar, Untuk Perawatan dalam penanganan Covid19, sejenis lapangan Rumah Sakit Umum, Asumsi pengadaan 50 Ruang Isolasi di RSUD untuk Pasien Covid19, Lalu Biaya Per Orang senilai Rp.10 Juta yang akan disiapkan," jelasnya lagi.
Berdasarkan kritikan, saran  dan masukan Ormas Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) terhadap Kadiskes kep. Meranti sekaligus ketua Tim Gugus Tugas covid19 kep.meranti, Besar harapan ada respon, menjadi evaluasi dan menjadi pertimbangan Pihak berwewenang.(RLS/RAMLI ISHAK)###

Post a Comment

0 Comments