Meranti,LHI
Ketua Laskar Muda Melayu Riau (LM2R)
Provinsi Riau Jefrizal membuat laporan resmi kepada ke Jaksaan Negeri kepulauan
Meranti terhadap Kinerja Kepala Dinas kesehatan kepulauan Meranti sekaligus
ketua Tim Gugus Tugas Covid19 di kepulauan Meranti yang tidak transparan dalam
ukuran kelayakan kesuksesan terhadap penanganan Covid-19. Dengan tembusan ke
Presiden RI, kejagung RI, KPK RI, Kejati Riau, Kapolda Riau, Kapolres kep.
Meranti serta Bupati Kep. Meranti.
Surat laporan tersebut Nomor :
0012/LP/LM2R/IV/2020, Prihal : laporan dugaan penyalahgunaan dan lambannya
kinerja penanganan, pencegahan Covid19 di kep. Meranti Oleh Ketua Tim Terpadu
kesiapsiagaan penanggulangan infeksi Novel Virus Corona _19 (Covid19) Kepulauan
Meranti
Atas dasar Keputusan Menkeu
No.6/2020. Tentang Penyaluran DAK fisik Bidang Kesehatan serta dana pembangunan
fisik selain pendidikan untuk penanggulangan Covid19.Intruksi Mendagri
No.1/2020 tentang pencegahan Pemyebaran dan percepatan penanganan covid19
dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti..
Seperti disampaikan Jefrizal pada
Kamis (16/04/2020) kepada sejumlah awak media, selaku Ketua LM2R
mengatakan,"sesuai Regulasi dan aturan yang ada, jabatan merupakan amanah
Konstitusi NKRI dalam menjalankan Tupoksinya, sebagai Abdi Negara dengan Sistim
berdemokrasi dengan Ruh Pancasilais dan Kebhinekaan." Langkah yang mesti
ditempuh Oleh Tim Gugus tugas covid19 kep. Meranti, hendaklah memenuhi skala
prioritas, baik Penanganan Masalah kesehatan Masyarakat, Antisipasi Dampak
Ekonomi serta pemenuhan Jaring Pengaman Sosial," jelasnya.
Menurut Jef yang diketahui, Program
kerja yang telah dirancang oleh Pemda Kepulauan Meranti yaitu, melakukan
penganggaran Rp.36.7 Miliyar dengan Rincian penggunaannya dana Pilkada yang
sempat ditunda yang sebelumnya dipublikasi oleh penyelenggara Pemili KPU,
Panwaslu dan pihak keamanan (TNI dan POLRI) dengan sisa anggaran sebesar
Rp.21.0310.000 Miliyar.
Terkait persoalan tersebut Jefrizal
mempertanyakan dana penanganan Covid-19 yang telah disalurkan ke Baznas sebesar
1milyar, apa hubungan nya dengan Baznas
, ini diduga tidak lagi tepat
sasaran,"kata dia
Jefrizal juga sekaligus meminta
transparansi dana yang tidak terduga atau dana talangan yang telah masuk ke Kas
Tim Gugus Tugas covid-19 Kepulauan Meranti, serta apa kebutuhan yang telah
digunakan." Dana DAK Kesehatan Sebesar Rp.10,8 Milyar serta dana cadangan
Bansos Rp.1,5 Miliyar dan dana dari beberapa sumber lainnya (statemen Sekda
Kep. Meranti dimuat di beberapa media sebagai mana terlampir). Dana Itu dipakai
untuk Revitalisasi Gedung Rumah Sakit Darurat senilai Rp.1 Miliyar, Belanja
Alat Kesehatan Rp.10 Miliyar dan Hibah Rp.1 Milyar Untuk Baznas serta Rp.500
Juta dianggarkan untuk Jaring Pengaman Sosial serta Pengaman yang dilakukan
oleh Pihak keamanan (TNI & POLRI).
Sesuai Komitmen Kepala Daerah Kep.
Meranti dalam menangani persoalan masyarakat yang kehilangan Pekerjaan,
para Pedagang Kecil, Petani dan Buruh serta para TKI akibat dampak Covid19
dilingkungan kep. Meranti," katanya.
Tambah dia lagi," kita tidak
ingin ada masyarakat yang mati kelaparan akibat kurangnya kebutuhan pokok dan
kehabisan bahan pokok Dari APBD Kep. Meranti, Pemda telah mengalokasikan Dana
sebesar Rp.5 2 Milyar, Untuk Perawatan dalam penanganan Covid19, sejenis
lapangan Rumah Sakit Umum, Asumsi pengadaan 50 Ruang Isolasi di RSUD untuk
Pasien Covid19, Lalu Biaya Per Orang senilai Rp.10 Juta yang akan
disiapkan," jelasnya lagi.
Berdasarkan kritikan, saran
dan masukan Ormas Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) terhadap Kadiskes kep. Meranti
sekaligus ketua Tim Gugus Tugas covid19 kep.meranti, Besar harapan ada respon,
menjadi evaluasi dan menjadi pertimbangan Pihak berwewenang.(RLS/RAMLI ISHAK)###
0 Comments