DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

KPU Kabupaten Pangandaran Siapkan Protokol Kesehatan Dalam Menghadapi Pilkada 2020


          Pangandaran, LHI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, akan siapkan protokol kesehatan untuk pelaksanaan kampanye terbuka peserta pemilu atau calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2020. Sebagai mana yang di katakan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, dalam acara sosialisasi Pilkada kepada ormas dan OKP, Kamis (9/7/2020) bahwa kampanye terbuka di tengah pandemi Corona akan diatur dengan memperhatikan protokol kesehatan.
          “Akan siapkan Protokol Kesehatan untuk pelaksanaan kampanye terbuka peserta pemilu, disesuaikan dengan protokol COVID-19, harus pakai masker dan jaga jarak,” Ujarnya. Muhtadin juga mengatakan, selain itu pihaknya tetap menargetkan tingkat partisipasi pemilih di angka 77.5%, sesuai target partisipasi nasional.
          “Tidak ada penurunan target partisipasi pemilih, upaya pencapaiannya kami dengan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” Terangnya. Pihaknya lanjut Muhtadin, mulai mensosialisasikan pelaksanaan tahapan Pilkada di tengah kondisi yang tidak biasa ini, karena menyusul terbitnya Peraturan KPU Nomor 6/2020 tentang pelaksanaan Pemilu di tengah pandemi Corona serta ada beberapa aturan teknis yang akan diterapkan pada pemungutan suara 9 Desember mendatang. Di antara dari sekian banyak aturan yang digariskan, yakni KPU harus memfasilitasi masker dan sarung tangan plastik bagi pemilih dan juga mengenai tinta penanda bagi pemilih tidak dicelupkan, namun diteteskan oleh petugas. Jumlah bilik suara pun akan diperbanyak.
          “Saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan teknis,” Ucapnya. Muhtadin tambahnya, bahwa inti dari PKPU Nomor 6/2020 itu, adalah proses adaptasi tahapan Pilkada terhadap protokol kesehatan. “Mulai dari APD bagi penyelenggara maupun APD untuk pemilih di TPS serta tata kelola kampanye,” terangnya. (Agus S)

Post a Comment

0 Comments