DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Ketua LSM Gempur Lampung Utara Minta Aparat Penegak Hukum Menindak Dugaan Korupsi Pada Pelaksanaan Pembangunan RKB Maupun Rehab Ruang Belajar di Berbagai SLTA


Lampung Utara,LHI,
Menanggapi adanya dugaan korupsi pada pelaksanaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) maupun rehab ruang belajar diberbagai SLTA di Kabupaten Lampung Utara tahun 2020.Yang disinyalir tidak memacu Permendikbud. No 1 Tahun 2019. Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Fisik Pendidikan. Sehingga diduga tidak sesuai standar kontruksi.
            Seperti halnya di SMA Negeri 1 Abung Timur, Kecamatan Abung Timur serta SMAN Bhakti Mulya Kecamatan Bunga Mayang yang diduga telah mencari keuntungan pribadi pada pelaksanaan pembangunan tersebut.
A. Syaripudin selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aperatur Negara (Gempur) Lampung Utara, mengecam keras perbuatan atas dugaan penyimpangan itu, yang jelas apabila dia menyalahi aturan spesifikasi yang ada, maka patut ditindak tegas. Terangnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa malam 28/07/2020.
Ketua LSM Gempur Lampung Utara, juga meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak tegas oknum Kepala Sekolah, sebab itu salah satu yang merugikan uang negara, karena itu uang rakyat dan itu dunia pendidikan.
Dia berharap agar oknum Kepsek serta dapat ditindak secara hukum, begitu pula instansi terkait melalui Pendidikan Provinsi Lampung yang membidangi SLTA agar dapat ditindak lanjuti pula.
Masih menurut, Syaripudin "Biar pelajaran buat yang lain, karena tidak menutup kemungkinan sekolah - sekolah yang lain seperti itu juga," tegasnya.
Apalagi sekarang ini dunia pendidikan mengenai pembangunan rehab masih buming benar, yang diduga penuh dengan sarat korupsi, "Yang ada disitu hanya tikus - tikus ingin manfaatkan hak rakyat. Sebab setiap ada pembangunan di dunia pendidikan pasti dijadikan mereka lahan korupsi." tegasnya.(NOP)***

Post a Comment

0 Comments