Siak, LHI
Kapolres
Siak AKBP Doddy F.Sanjaya SH, SIK, MIK Pimpin langsung tim dari Polres Siak
lakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya praktek Ilegal Logging yang berlokasi
di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.( 12 / 07 / 20
)
Berawal dari
laporan personil Polres Siak yang melakukan Ekspedisi bersama Rombongan dari
Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak yang
menyusuri sungai dari Kampung Rawa mekar jaya menuju Taman Nasional Danau
Zamrud yang melihat gelondongan kayu mengapung di sungai pada saat rombongan
melintas setelah beberapa jam perjalanan.( 11 / 07 / 20 )
Kapolres
Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan
perahu mesin dilokasi yang dilaporkan ditemukan tumpukan Kayu bulat jenis
mahang yang masih berada dipinggir sungai dan sebagian sudah di rakit, siap
untuk ditarik."Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan
Produksi Terbatas ( HPT ), Di lokasi kita tidak menemukan satu orang pun
terduga pelaku, selain kayu mahang golonggongan kita juga mengaman kan beberapa
alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite
yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu) dan tali
yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut." Terang
Doddy.
Doddy juga
menuturkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit sampai saat ini
masih melakukan penyelidikan dilapangan lebih mendalam tentang siapa dan
keberadaan para pelaku.
"Untuk
sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa
barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita
akan terus selidiki dan tangkap para pelaku" tegasnya.(RAMLI ISHAK)***
0 Comments