Meranti
LHI
Pada hari Rabu (15/7/2020) kapal milik pengusaha
bingkun bongkar barang dagangan bermacam jenis, barang tersebut berasal dari Malaysia.
Pada bulan juli 2020 sudah dua kali bolak-balik dari Malaysia, kapal milik
pengusaha binkun bongkar barang dagangannya di Pelabuhan I Kampung Beran Selatpanjang,
dalam suasana wabah Virus Corona Covid-19 tanpa diawasi tim yang terkait menangani pencegahan Virus Corona
Covid-19 yang sangat berbahaya melanda seluruh negara di dunia, maupun di Indonesia.
Mengapa kapal milik pengusaha binkun bebas membongkar barang dagangannya dari Malaysia
di Pelabuhan I Kampung Beran Selatpanjang?
Apakah kapal
patroli milik Bea Cukai sudah ditumpulkan oleh pengusaha kapal milik binkun?
Karena sangat bebasnya pengusaha pemilik kapal binkun penduduk Selatpanjang
keluar masuk dari Malaysia membawa barang dagangan tanpa hambatan membongkar
barang di Pelabuhan tersebut!
Barang tersebut
langsung dimasukkan ke gudang di tepi Pelabuhan dan sampai ke gudang didalam Kota
Selatpanjang. Gudang tersebut tanpa nama dilorong dan gang jalan didalam Kota
Selatpanjang! Termasuk penimbunan barang milik binkun di sebuah toko di Jalan
Kartini milik pengusaha binkun! Di kelola oleh anaknya.
LSM PIKKI Riau M.
Rasyid di Selatpanjang, megatakan ”Kapal milik binkun selalu lolos walaupun
ketemu dengan Kapal Patroli dilaut”. Kepala Pos Bea Cukai Perwakilan
Selatpanjang selalu tidak ada ditempat berada di Bengkalis. Kata pegawai kantor
berada di Kantor Pusat Bengkalis, karena kantor Bea Cukai Selatpanjang dibawah
naungan Kabupaten Bengkalis.! Timbul pertanyaan kita semua “Mengapa Kantor Bea
Cukai Kabupaten Kepualauan Meranti berada dibawah naungan Kabupaten Bengkalis?
Termasuk juga Pelabuhan Pelindo dibawah naungan Tanjung Balai Karimun! Ada apa
dan mengapa? Sedangkan Tanjung Balai Karimun termasuk Provinsi Kepri (Kepulaun
Riau) Apakah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai landasan untuk mengeruk hasil
keuntungan?” Imbuh M.Rasyid ketua LSM PIKKI Riau.(RAMLI
ISHAK)
0 Comments