Tubaba LHI-
Bupati Tulang Bawang
Barat, Umar Ahmad, menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun
Anggaran 2019. Penyampaian Raperda dilakukan dalam Rapat Paripurna, di lantai 2
Gedung DPRD setempat, di Panaragan, Rabu (22/07).
Dalam
sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LPj)
Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019 telah
diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga telah mendapatkan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ditambahkannya
bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pun telah melakukan
langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang
diberikan oleh BPK atas LPj dimaksud.
"Kami
sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berkenan untuk
melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan
dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran, aparatur
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang
lebih baik dalam merealisasikan APBD," demikian imbuhnya. (AC)***
0 Comments