Pangandaran
LHI
Untuk
menindak lanjuti tuntutan warga, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa untuk
penyertaan modal usaha BUMDes yang diduga dilakukan oknum perangkat desa,
pemerintah desa akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten
Pangandaran untuk melakukan audit .
“Kita akan
menunggu hasil audit dari Inspektorat kalau sudah ada pemeriksaan, kita
secepatnya akan meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait
anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran
2018 yang di alokasikan untuk penyertaan modal usaha BUMDesa,” demikian
disampaikan Kepala Desa Karangjaladri Eris Darmawan, Senin (22/6/2020).
Saat ini,
lanjut Eris, Pemerintah Desa Karangjaladri bersama pemerintah tingkat Kecamatan
Parigi melakukan pembinaan terhadap seluruh perangkat desa, BPD dan para kepala
dusun untuk lebih berhati hati dalam penggunaan anggaran, jangan sampai
kejadian seperti sekarang terulang lagi di kemudian hari.
“Kan gini,
kita tidak mau salah dalam melangkah, jadi kita akan meminta inspektorat untuk
melakukan pemeriksaan, kaitan ada dan tidaknya penyalahgunaan dana Bumdes,
tunggu saja hasil pemeriksaan inspektorat, ujarnya.
“Ini kan
ranahnya inspektorat, kalau memang nanti hasil pemeriksaan ada dugaan
penyalahgunaan dana Bumdes, baru kita akan lakukan langkah selanjutnya,
ujarnya.
Menurutnya,
masalah ini harus secepatnya di selesaikan, karena masyarakat Desa
Karangjaladri menginginkan proses dugaan kasus penyalahgunaan dana bumdes ini
harus diselesaikan secara transparan ..
Di tempat
berbeda Inspektur Inspektorat Kabupaten, Apip Wahyudin mengatakan, bahwa
pihaknya belum mengaudit terkait dana Bumdes Desa Karangjaladri tahun anggaran
2018.
Menurut
Apip, kita lakukan pemeriksaan ke Desa desa secara berganti, mengingat
keterbatasan anggota dan banyaknya yang harus di audit, maka tidak bisa semua
instansi bisa di audit dalam satu tahun bersamaan. "Apabila ada salah satu
instansi yang belum di lakukan pemeriksaan, maka akan dilakukan pemeriksaan di
tahun berikutnya, “jelasnya.
Apabila
masyarakat mendapat temuan adanya dugaan penyelewengan anggaran di salah satu
instansi dan ingin segera di periksa, maka kami menyarankan untuk membuat
laporan secara tertulis ke inspektorat, setelahnya ada laporan dan permohonan
untuk di audit secara tertulis, maka kami akan adakan audit ulang ke instansi
tersebut, pungkasnya. (AGUS S)
0 Comments