DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Polres OKU Selatan Press Rilease Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba


OKU Selatan LHI
Polres Kabupaten OKU Selatan berhasil tangkap satu orang Narkoba dan senpi Press Rilease di halaman Mapolres. Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK yang di sampaikan Kompol Wakopolres Sukaminto, SH.MM dan di dampingi Kasat Narkoba ( 12-6-202 )
            Penangkapan hari Senin Tanggal 08 Juni 2020 sekira pukul 21.30 wib.Tempat Kejadian Di Gang depan Fitness ADI GYM yang beralamat Kelurahan Batu Belang Kecamatan Muaradua Kabupaten OKU Selatan. Tersangka SAPTA RISKI S umur 23 Tahun. Status tersangka Pengedar. Barang Bukti yang didapatkan:
1. 2 (dua) paket klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,83 gram.
2. 1 (satu) bal plastik klip bening kosong
3. 1 (satu) helai celana jeans warna Hitam merk Investors
4. 1 (satu) unit Hand Phone merk samsung warna putih dengan Nomor imei 357410/07/951089/7 dengan kartu sim Telkomsel nomor 082179444919.
5. 1(satu) unit Hand phone merk OPPO Warna hitam dengan nomor imei 868593045295156 Tanpa  kartu sim.
Kronologis Penangkapan pada hari  Senin tanggal   08 Juni 2020 Sekira pukul 21.30 wib Anggota sat Narkoba polres OKU Selatan merasa curiga dengan tersangka yang sedang berjalan di sebuah Gang Depan Fitnes ADI GYM yang beralamat di kelurahan Batu Belang Kec. Muaradua Kab. OKU Selatan lalu tersangka SAPTA RISKI S di tangkap dan di lakukan penggeledahan oleh   Anggota Sat Res Narkoba  Polres OKU Selatan dan di temukan Barang Bukti berupa :
1. 2 (dua) paket klip bening yang berisi kristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,83 gram,
2. 1(satu) bal plastik klip bening kosong dan setelah di lakukan introgasi terhadap tersangka dan  tersangka mengatakan bahwa Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut Ia dapatkan dengan cara  menukarkan Handphone merk OPPO dengan saudara M Yang beralamat di Lingkungan 1 RT 03 Pasar Ilir Kel Pasar Muaradua  Kec Muaradua Kab OKU Selatan  sehingga Anggota Sat Narkoba polres OKU Selatan langsung melakukan pengembangan terhadap Sdr. M namun setelah tiba di rumah Sdr. M ternyata Sdr. M tidak berada di tempat sehingga anggota Sat Res Narkoba Polres OKU Selatan melakukan  penggeledahan dirumahnya dengan disaksikan oleh Kepala Lingkungan atas nama Arivai dan di temukan Barang Bukti di dalam Sebuah Gudang sebelah rumah Sdr. M berupa:
1. 1 (satu) paket  daun kering yang di bungkus dengan kertas warna coklat  yang di duga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 58,33 Gram.
2. 1(satu) paket biji ganja yang di bungkus kertas warna putih yang di duga Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto 21,18 gram 
3. 1 (satu) pucuk Senpi Rakitan jenis Revolver warna silver metalik yang berisi 3 butir Amunisi jenis FN.
4. 3 (tiga ) Butir Amunisi jenis Caliber 38.
5. 1(satu) unit Timbangan Digital merk ACIS.
6.  4 (Empat) Bal plastik klip bening kosong.
7. 1 (satu) buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dgn berat bruto 0,17 gram.
8. 1 (satu) buah botol plastik warna putih merk LARUTAN CAP KAKI TIGA tutup nya tertancap dua buah pipet ( Bong). SAPTA RISKI S masih dalam pengembangan Polres OKU Selatan. ( BAS/HIM )****

Post a Comment

0 Comments