Pangandaran
LHI
Jajaran
pengurus DPC PKB Kabupaten Pangandaran adakan rapat internal menyikapi
perkembangan politik koalisi yang terjadi akhir akhir ini soal adanya informasi
sudah di tentukannya keputusan calon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Adang
Hadiri, keputusan tersebut dianggap mencacadi koalisi partai politik.
Ketua DPC
PKB Kabupaten Pangandaran Jalaludin S.Ag selaku menjelaskan terkait
perkembangan politik yang terjadi akhir akhir ini, terutama adanya informasi
bahwa bakal calon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Adang Hadari sebagi
Bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran sudah ada yang memutuskan. Rabu
(17/6/2020).
Jalaludin meminta
kepada mitra koalisi dalam hal ini Partai Golongan Karya (Golkar), untuk proses
penentuan calon Wakil Bupati di kembalikan kepada ketentuan yang ada pada akta
notaris yang telah disepakati oleh kedua partai politik dalam hal ini partai
Golkar dan partai PKB tanpa ada partai Gerindra.
Karena
sampai saat ini partai Gerindra belum membubuhkan tanda tangannya bentuk
persetujuannya pada akta notaris, tegas Jalaludin. "Pada akta notaris itu
hanya di bubuhkan dua tanda tangan partai politik, dalam hal ini partai Golkar
dan partai PKB, dan salah satu klausul yang menentukan bahwa calon Wakil Bupati
yang akan mendampingi Calon Bupati Pangandaran H Adang Hadari itu adalah orang
yang didukung oleh partai politik yang terbanyak kursi di legislatifnya,
sementara di koalisi Pangandaran Bangkit Bersatu itu hanya ada dua partai
politik, yaitu partai Golkar dan partai PKB, oleh karena itu keputusan tersebut
dianggap sudah mencacadi ketentuan di koalisi partai, jelasnya.
Maka untuk
mengembalikan kepada posisi yang sebenarnya kami partai PKB meminta untuk
segala proses agar didasari atas kesepakatan dan ketentuan yang ada , pungkas
Jalaludin. (AGUS S)
0 Comments