DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

PKB Meminta Mitra Koalisi Untuk Menentukan Calon Wakil Bupati Pangandaran Sesuai Ketentuan Yang Disepakati


Pangandaran LHI
Jajaran pengurus DPC PKB Kabupaten Pangandaran adakan rapat internal menyikapi perkembangan politik koalisi yang terjadi akhir akhir ini soal adanya informasi sudah di tentukannya keputusan calon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Adang Hadiri, keputusan tersebut dianggap mencacadi koalisi partai politik.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran Jalaludin S.Ag selaku menjelaskan terkait perkembangan politik yang terjadi akhir akhir ini, terutama adanya informasi bahwa bakal calon Wakil Bupati yang akan mendampingi H Adang Hadari sebagi Bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran sudah ada yang memutuskan. Rabu (17/6/2020).
Jalaludin   meminta kepada mitra koalisi dalam hal ini Partai Golongan Karya (Golkar), untuk proses penentuan calon Wakil Bupati di kembalikan kepada ketentuan yang ada pada akta notaris yang telah disepakati oleh kedua partai politik dalam hal ini partai Golkar dan partai PKB tanpa ada partai Gerindra.
Karena sampai saat ini partai Gerindra belum membubuhkan tanda tangannya bentuk persetujuannya pada akta notaris, tegas Jalaludin. "Pada akta notaris itu hanya di bubuhkan dua tanda tangan partai politik, dalam hal ini partai Golkar dan partai PKB, dan salah satu klausul yang menentukan bahwa calon Wakil Bupati yang akan mendampingi Calon Bupati Pangandaran H Adang Hadari itu adalah orang yang didukung oleh partai politik yang terbanyak kursi di legislatifnya, sementara di koalisi Pangandaran Bangkit Bersatu itu hanya ada dua partai politik, yaitu partai Golkar dan partai PKB, oleh karena itu keputusan tersebut dianggap sudah mencacadi ketentuan di koalisi partai, jelasnya.
Maka untuk mengembalikan kepada posisi yang sebenarnya kami partai PKB meminta untuk segala proses agar didasari atas kesepakatan dan ketentuan yang ada , pungkas Jalaludin. (AGUS S)

Post a Comment

0 Comments