DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Penipuan Jasa Ponsel Akhirnya Di Tangkap Polres Tasikmalaya


Tasikmalaya, LHI
Polres Tasikmalaya mengungkap kasus penipuan bebasis online. Dalam kasus tersebut, Satreskrim membongkar tersangka berinisial KF warga Desa Cikawung Ading, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasatreskrim AKP. Siswode mengungkap, modus tersangka Taraginan, untuk menjerat korbannya adalah dengan memasang halaman www.lacaklikasiakurat.com di jejaring internet.“Dengan memasang laman tersebut serta iming-iming bisa melacak posisi ponsel serta transe IMEI, ada warga bernama Irpan yang tinggal di desa Cidadali Kec. Ciakalong tertarik”, kata Siswode di Mapolres Kamis (4/6)
Sesuai tarif jasa yang telah ditentukan KF sebesar Rp. 1.000.000. korban pun segera mentransfernya. Belakangan diketahui korban hanya menerima pelacakan ponsel.
Korban pernah menanyakan jasa transe IMEI namun tidak pernah ada jawaban memuaskan, karena merasa dirugikan, akhirnya korban melaporkan ke pihak yang berwajib” ujar Siswo.
Atas laporan korban, jajaran Satreskrim langsung melakukan pengembangan kasus langka tersebut, dan akhirnya polisi berhasil melacak pemilik laman www.lacaklikasiakurat.com yang tak lain adalah KF.
Akhirnya tersangka pun berhasil ditangkap di rumahnya. Dari tersangka petugas menyita sebuah ponsel dan bukti transfer korban. (SUSANTI) 

Post a Comment

0 Comments