DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Pemkab Sumedang Perketat Pengawasan TKA


Sumedang, LHI
Dinas Ketenaga kerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang masih memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di sejumlah perusahaan di Sumedang.
Pengawasan terhadap TKA tersebut dilakukan sejak Pandemik Covid-19, bahkan saat penerapan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di zsumedang TKA masih terus diawasi.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sumedang Asep Sudrajat mengatakan selama Pandemik Covid-19 TKA di Sumedang sudah dilarang untuk masuk bekerja, kecuali kalau TKA tersebut sudah lama tinggal di Sumedang. Rabu (3/6).
Jumlah TKA yang bekerja di Sumedang kata Wawan mencapai 200 sampai 300 orang, mereka bekerja di berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Sumedang, mereka bisa kembali setelah Pandemik Covid-19 aman, kata Asep.
TKA wajib melapor dan kami juga terus memantau”. katanya.
Ia mengatakan, sejumlah perusahaan yang memperkerjakan TKA sudah berkomitmen menerapkan protokol kesehatan dan aturan pemerintah. Saya juga salut ke perusahaan itu karena mengikuti aturan, ucap Asep Sudrajat. (SUSANTI).

Post a Comment

0 Comments