Kab.Tasik, LHI
Masyarakat Desa Sukaharja dan Sukamulih
mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kapolda Jawa Barat, Kapolres Tasikmalaya dan jajaran, serta tim
awak media yang sudah mau mendengar keluhan masyarakat dengan segera, tidak
sampai 2 x 24 jam , para petugas baik dari Intelkrim maupun dari Reserse DPP langsung
oleh Kasatnya , datang mengecek ke lokasi ternak ayam di Desa Sukamulih Kec
Sariwangi, dan langsung pula menghentikan segala aktivitas kegiatan pengeboran
tanah yang diduga akan berdampak pada kerusakan lingkungan alam sekitarnya,
terutama akan berdampak pada ketersediaan sumber mata air di Wilayah
Galunggung.
Hal
itu disampaikan Ketua RT Dindin kepada awak media,”Ya memang memang daerah
tersebut, dimulai dari Curug Manawah Batu Ampar , merupakan hulu sumber mata
air untuk Sungai Cimerah , Cikunten dan Cimulu. Apalagi sebagai mana kita
ketahui bersama saat ini wilayah tsb sudah dijadikan sbg Kawasan Geopark ,
yang tentu saja harus lebih dijaga kelestarian eko sistemnya baik kelestarian
sumber daya hayati, hewani ,geologi tanah dan lingkungannya termasuk adat
tradisi sejarah dan budayanya. “jelas dia
Dengan hadirnya petugas
Polres Kab Tasikmalaya kelapangan, yang diantar langsung oleh beberapa tokoh masyarakat
setempat, dan masyarakat di wilayah tsb tampaknya sangat puas dengan adanya
tindakan proaktif penghentian kegiatan yang sangat cepat tsb. “Jadi diharapkan
kedepan kerjasama antara masyarakat dan petugas bisa berjalan seperti yang
terjadi saat ini. Karena petugas itu pada hakekatnya adalah pelayan masyarakat,
“tambah Hadi
Demikian juga dengan
fihak perusahaan,lanjut Hadi dan tokoh masyarakat lainnya, dalam setiap
aktivitasnya hendaknya tetap mengacu pada koridor aturan yang telah
ditetapkan pemerintah, serta harus lebih peka dengan situasi dan kondisi
wilayah setempat, adakan koordinasi yang harmonis dengan masyarakat
lingkungan sekitarnya, Apalagi dari awal sudah tahu ada komplain yang dilakukan
masyarakat , sehingga akhirnya tidak terjadi hubungan ysng kurang harmonis, “Dengan
adanya protes yang terus menerus yang berakhir pd pengaduan resmi kepada
pemerintah dan aparat yg berwajib. Sehingga jika sudah terjadi demikian,
otomatis perusahaan pun akan mengalami kendala dalam mekaksanakan aktivitas
bisnisnya. Masyarakat sesungguhnya sangat welcome terhadap segala jenis usaha
apapun, apalagi yang mampu menyerap tenaga kerja, namun jangan sampai dengan
adanya usaha bisnis di wil tsb berakibat pada kerusakan lingkungan alam
sekitarnya.”papar mereka.(REDI MULYADI)***
0 Comments