Riau- LHI
Akhirnya polemik kasus dugaan mark uap anggaran
dan penyimpangan lainnya yang diduga terjadi dalam pengadaan videotron milik
Pemda Bengkalis di daerah lapangan tugu Kota Bengkalis resmi dibawa ke ranah
hukum oleh koordinator lapangan (Korlap) DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi,
Romi, Selasa (02/06/2020).
Melalui laporan resmi
yang disampaikan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau dengan surat
nomor 03/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020, perihal laporan dugaan
mark up dan/atau penyimpangan/penyelewengan dana APBD tahun 2014 dalam
pengadaan videotron di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau yang menelan anggaran
Rp 1.463.704.000 atau sebesar Rp1,4 miliar lebih.
Laporan resmi serupa,
juga diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan LP, nomor
04/DPP/LSM-KPK/PKU/VI/2020 tanggal 02 Juni 2020. Namun Koorlap LSM itu mengaku
sedikit ada rasa kecewa, karena kasus videotron yang dilaporkannya tersebut
sudah cukup lama terjadi, namun proses penanganan yang serius dari pihak
lembaga terkait didaerah setempat tidak ada.
Dengan dilaporkannya
berbagai permasalahan atau penyimpangan yang diduga terjadi dalam pengadaan
videotron didaerah lapangan tugu Kabupaten Bengkalis itu, diharapkan untuk
segera dituntaskan.
Koorlap LSM Komunitas
Pemberantas Korupsi itu mengharapkan juga, kiranya wakil rakyat di DPRD
Bengkalis turun tangan untuk memberi perhatian terhadap kondisi monitor layar
lebar (videotron) yang sudah bertahun-tahun itu tidak dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat karena lama tak berfungsi.
Kami berharap, kiranya
wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bengkalis ikut andil untuk turun tangan serta
tidak tinggal diam memberi perhatian serius terhadap kondisi monitor layar
lebar (videotron) yang berada di tengah kota Negeri Junjungan Kabupaten
Bengkalis, ujarnya.
Dengan turun tangannya
wakil rakyat atau DPRD sambung Romi, kepastian hukum terhadap dugaan
penyalahgunaan keuangan daerah dan negara yang notabene uang rakyat,
kebenarannya dapat ditegakkan, kata Romi.
Lanjutnya, LSM anti
korupsi itu akan segera pula melayangkan laporan atau permintaan audit ke
lembaga BPK RI dan BPKP RI Perwakilan Provinsi Riau terkait masalah tersebut.
Karena kondisi kegiatan pengadaan videotron yang sejak awal lelang (lelang
umum) hingga proses pembangunannya dilapangan terkesan banyak menyimpang dari
aturan. “Para pihak (mereka-red) yang bertanggungjawab harus diseret ke proses
hukum atau pengadilan, tegas Romi
Selain itu kata Romi,
dalam waktu dekat ini pula, lembaganya berencana untuk segera melaporkan dugaan
pemborosan anggaran tahun 2019 dalam pembangunan videotron daerah kantor Camat Pinggir senilai
Rp1.186.435.000 serta kondisi videotron yang ada didaerah Kecamatan Mandau
senilai Rp1.188.105.000.
Dimana kondisi kedua
kegiatan pengadaan videotron yang dibangun diwilayah Kecamatan Pinggir dan
Mandau, dikabarkan kurang bermanfaat dan tak berfungsi pula, sebut Romi sembari
menyinggung adanya dugaan pemborosan biaya anggaran bahan bacaan dan
perundang-undangan triwulan I, sampai dengan triwulan IV dibawah pengawasan
Johansyah Syafri tahun 2017 silam.
Akibat kondisi
videotron daerah lapangan tugu kota Bengkalis yang cukup lumayan lama tak berfungsi
dan telah berunjung ke ranah hukum tersebut, wakil rakyat di DPRD Bengkalis pun
mulai bereaksi. “Nt akan kami hearing kan, bang”, tegas Rianto, anggota DPRD
Bengkalis dari fraksi PAN menjawab Wartawan, Selasa siang (02/06/2020).
Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Riau, Mia Amiati melalui Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau,
Muspidauan, SH saat ditanya soal penanganan laporan yang diterima dari penggiat
anti korupsi tersebut menyatakan, harus menunggu disposisi pimpinan. ”Kita
tunggu disposisi pimpinan dulu bg” singkat Muspidauan, SH menjawab Wartawan
Johansyah Syafri
sendiri saat dihubungi melalui telepon genggamnya 0813 6560XXXX, Selasa
(02/05/2020) belum berhasil. Pasalnya nomor telepon genggamnya yang berdering
saat berulangkali dihubungi Wartawan silih berganti, tak diangkat. Bahkan konfirmasi sejumlah media yang diterima
secara online (WhatssApp) pun, tak dijawab. Namun demikian, media ini akan
terus berupaya mendapatkan hasil konfirmasi. *(TIM/RLS)***
0 Comments