Lampung
Utara - LHI
Perang
terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Kotabumi BETTAH terus dilakukan oleh
jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Utara, terbukti dalam kurun waktu empat
jam berhasil meringkus Satu Bandar dan Dua pengedar narkoba jenis Sabu.
Menurut
Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono melalui Kasat Narkoba, Iptu
Aris Satrio para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres
setempat, Rabu (3/6/2020) siang.
"Pertama
team opsnal mengamankan Darwis (38) warga Banjar Ratu Lampung Tengah dan anak
buahnya yang bernama Jerry Enda Roza warga Tanjung aman Kotabumi Selatan sekira
pukul 10.00 wib berikut barang bukti 20 (dua puluh) paket sabu dengan
Bruto ± 4,90 gram dan 1 (satu) buah dompet list warna merah bercorak
tapis," kata Aris, Kamis (4/6/2020).
Tak berhenti
disitu saja, sekira pukul 14.00 wib team opsnal Satres Narkoba Polres Lampung
utara kembali mengamankan A. Syafei (23) warga Dusun V Desa Kali Cinta Kotabumi
Utara dengan barang bukti 3 (tiga) paket sabu dengan Bruto 0,59 grm, 1 (satu)
bungkus plastik klip dan 1 (satu) unit sepeda motor HONDA type GL 200R warna
hitam.
"Ketiga
pelaku sudah kita amankan di Polres Lampung Utara guna proses lebih lanjut,
untuk para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112
ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika," ujar
Iptu Aris.(NOPRI)
0 Comments