Bengkalis, LHI
Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat
Komunitas Pemberantas Korupsi, mendesak aparat hukum yang membidangi tindak
pidana korupsi (Tipikor) untuk segera mengusut seluruh fisik pembangunan
kegiatan pengadaan Videotron yang dilaksanakan Bagian Humas Setda Bengkalis
pada tahun anggaran 2014 lalu.
Wakil Ketua Umum LSM
Komunitas Pemberantas Korupsi, Syafrizal kepada Wartawan, Rabu (20/05/2020)
mengatakan, kegiatan pengadaan videotron yang berhasil terpasang di pinggiran
jalan Sudirman, Lapangan Tugu Kota Bengkalis yang menelan anggaran biaya APBD
tahun 2014 senilai Rp1. 463.704.000 atau
sebesar Rp1,4 miliar terindikasi contoh proyek yang tidak berfungsi dan
bermasalah.
Kegiatan proyek yang
sumber anggaran pembangunannya terindikasi di mark up (akal-akalan), bahkan
kondisi pembangunannya saat ini tidak berfungsi, berpotensi merugikan keuangan
negara yang tidak sedikit jumlahnya.
“Apapun alasan mereka (Pejabat-red), kondisi
pengadaan videotron di lapangan tugu Bengkalis yang cukup memprihatinkan itu
tidak harus terjadi, jika memang perencanaan pengadaannya dilaksanakan secara
maksimal dan benar,” ujar Syafizal.
Syafrizal meminta dan
mendesak aparat yang berwenang lebih serius untuk memeriksa kembali pengadaan
videotron tersebut mulai dari proses perencanaan kegiatan, lelang proyek hingga
pelaksanaan serta hasil pemasangan tiang yang seharusnya ada isntalasi listrik,
termasuk merk videotron yang diduga tidak sesuai kontrak dan RAB.
Kami dari elemen
Komunitas Pemberantas Korupsi, akan terus memantau proses penegakkan aturan
hukum terhadap penanganan dugaan penyimpangan terhadap monitor layar lebar
(videotron) Kota Bengkalis tersebut. Kami akan menyerahkan bukti tambahan
investigasi kami ke Polda Riau dan Kejati Riau, ujar CS owner media Harian
Berantas itu.
Menyikapi adanya
desakan serta rencana LSM antikorupsi menyerahan bukti tambahan yang diperoleh
terkait videotron yang tak berfungsi tersebut ke beberapa lembaga hukum dalam
hal ini Polda Riau, Kejati Riau, BPK dan BPKP RI, Johansyah Syafri selaku
mantan Kabag Humas Setda Bengkalis saat ditanya Wartawan, tak mau berkomentar.
“No comment” jawab Johansyah.
Namun Kepala Dinas
Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah
Syafri kepada Wartawan mengatakan, “silahkan tanya pada perangkat daerah
atau unit kerja yang mengelola aset tersebut saat ini. Pengelolaannya bukan di
Perangkat Daerah yang kami pimpin sekarang”, elak Johansyah Syafri.
Dilansir sejumlah media
sebelumnya, Kabag Prokopim atau Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bengkalis,
Muhammad Fadhli kepada Wartawan, secara gablang membenarkan jika videotron yang
dibangun dilapangan tugu Bengkalis tersebut rusak parah. "Barangnya sudah
rusak lagipula itu barang lama dibangun 2015," katanya, Selasa (19/5/20)
kemaren.
Sementara menurut
ahlinya, videotron itu tahan hidup hingga 20,000 jam, atau setidaknya jam maka
2,5 tahun kalau hidupnya 24 jam, itupun hanya berkurang kwalitas dan ketajaman
warna.
Namun atas rusaknya
Videotron dengan enteng dia mengatakan dimana salahnya, karena tukang service
sudah dipanggil untuk memperbaikinya. Dibandingkan dengan lokasi videotron yang
lain di Riau di Bengkalis sepertinya dipasang Videotron "abal-abal".
"Kata tukang
service daripada diperbaiki bagus beli baru, sebab videotron itu luar dalam
sudah kropos, karena semua alat didalamnya tidak bisa dipergunakan. Saran
teknis diperbaiki juga percuma," kata Muhammad Fadhli.
Diterangkan M Fadhli,
videotron dilapangan tugu itu dibangun bukan dizaman dirinya menjabat melainkan
dimasa jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik)
Bengkalis sekarang, Drs. Johansyah Syafi. * (TIM/RED)
0 Comments