Lamteng,LHI
Pada
hari Kamis 14 Mei 2020 pukul 10.00 WIB, seorang warga yang bernama Paijo dari RT 02 RW 03 Dusun Tanjung Agung Kampung Tanjung
Ratu Ilir datang di Balai Kampung Tanjung Ratu untuk menyerahkan kertas
formulir bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah pada Kepala Kampung Tanjung
Ratu yang diterima Kepala Kampung Samsuri beserta perangkat desa,
Paijo
mengungkapkan kepada kepala kampung bahwa dia
sudah tidak berhak lagi untuk menerima dana BST, karena dia merasa sudah
mampu dan banyak warga lain yang membutuhkan. “Alhamdulillah, kondisi ekonomi
saya mulai ada peningkatan, sehingga bantuan pemerintah melalui program BST ini
saya kembalikan kepada pemerintah, terutama untuk diberikan kepada warga lain
yang mungkin jauh lebih membutuhkan daripada keluarga saya.”pungkasnya
Ketika dikonfirmasi LHI, Kepala Kampung Kampung Tanjung Ratu Samsuri
membenarkan adanya salah seorang warga desa yang mengembalikan BST dan dia mengapreasi
salah satu warga yang berniat mengembalikan dana BST tersebut. “Saudara Paijo
perlu kita contoh untuk warga Tanjung Ratu Ilir dan warga desa dimana pun,”,ujarnya.(DEDI
JAUHARI,A)***
0 Comments