DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Parah, Warga di Desa Asam Jawa Dua Orang Ibu Rumah Tangga Hanya Diberikan Satu Karung 10 Kg Beras Per KK dari Bantuan Sembako Dana Desa


Labusel, LHI
Sungguh tak terima dan merasa keberatan dua orang ibu rumah tangga  (IRT), Ny.Pita (24) dan Pitri (26) warga Dusun Asam Jawa Barat, Desa Persiapan Asam Jawa Raya, dia merasa  didholimi karena bantuan sembako covid 19 yang bersumber dari anggaran dana desa ( ADD ), yang mereka terima saat di bagikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah, Kamis ( 21/5/ 2020), Sekitar Jam 10, 00 WIB
Ketika penyaluran bantuan sembako ADDDampak covid 19 di rumah kepala dusun ( KADUS ), Asam Jawa Barat, Husni Tamrin Hasibuan, Pita mengatakan hanya di berikan beras 1 zak 10 kg, telur 1 papan, minyak goreng 2 kg, dan garam.
Karena merasa kecewa dan kesal terhadap perlakuan aparat desa karena mengurangi jatah yang telah di tentukan pemerintah, akhirnya kedua ibu rumah tangga itu mengembalikan sembako yang telah mereka terima, dan melanjutkan ingin melapor ke kantor kepala desa.
            " Iya,Bang di saat pembagian sembako di rumah pak kadus itu aku hanya di kasi beras 1 karung yang 10 kg, telur 1 papan, minyak goreng 2 kg, dan garam, Sedangkan orang lain yang dapat beras 4 karung, aku merasa kecewa bang, kenapa caranya seperti itu, aku juga warga tak mampu tapi kenapa dibeda-bedakan" sebut Pita Kepada Wartawan .
Hal senada juga di katakan Fitri kepada wartawan, "sama pak kepala dusun aku cuman di kasi satu karung beras 10 kg, indomi setengah kotak, telur 1 papan, minyak goreng 2 kg, dan garam, sedang yang lain ada yang dapat 2, 3, dan 4 karung beras,.Aku berharap kepada penegak hukum agar segerak ambil tindakan dan tolonglah di kawal penyaluran bantuan sembako ini, agar kami mendapatkan hak-hak kami sebagai warga " ujar Fitri .
            Dalam hal permasalahan yang di alami warga yang menerima sembako anggaran dana desa ini, j migianto, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), mengatakan "Sebaiknya para aparat desa harus transfaran dan terus di pantau oleh penegak hukum, wartawan dan lsm, dalam penyaluran bantuan sembako ini, agar tidak terjadi kesalahan maupun kecurangan, yang akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan akibat ada yang layak mendapat bantuan sembako dampak covid 19 tapi tidak di data, dan saya berharap kepada bapak kepala desa asam jawa ali borkat  agar segerak menyelesaikan dengan baik keluhan warga ini " ucap J Migianto.
            Sampai berita ini diurunkan, Kepala Desa Asam Jawa Ali Borkat Hasibuan belum dapat di temui untuk di minta keterangan terkait keluhan masyarakat atas bantuan sembako dampak covid 19 yang bersumber dari Dana Desa ini. (IRPAN PULUNGAN)***

Post a Comment

0 Comments