Labusel, LHI
Sungguh tak terima dan merasa
keberatan dua orang ibu rumah tangga (IRT),
Ny.Pita (24) dan Pitri (26) warga Dusun Asam Jawa Barat, Desa Persiapan Asam
Jawa Raya, dia merasa didholimi karena
bantuan sembako covid 19 yang bersumber dari anggaran dana desa ( ADD ), yang
mereka terima saat di bagikan tidak sesuai dengan aturan pemerintah, Kamis (
21/5/ 2020), Sekitar Jam 10, 00 WIB
Ketika penyaluran bantuan sembako ADDDampak
covid 19 di rumah kepala dusun ( KADUS ), Asam Jawa Barat, Husni Tamrin
Hasibuan, Pita mengatakan hanya di berikan beras 1 zak 10 kg, telur 1
papan, minyak goreng 2 kg, dan garam.
Karena merasa kecewa dan kesal
terhadap perlakuan aparat desa karena mengurangi jatah yang telah di tentukan
pemerintah, akhirnya kedua ibu rumah tangga itu mengembalikan sembako yang
telah mereka terima, dan melanjutkan ingin melapor ke kantor kepala desa.
"
Iya,Bang di saat pembagian sembako di rumah pak kadus itu aku hanya di kasi
beras 1 karung yang 10 kg, telur 1 papan, minyak goreng 2 kg, dan garam,
Sedangkan orang lain yang dapat beras 4 karung, aku merasa kecewa bang, kenapa
caranya seperti itu, aku juga warga tak mampu tapi kenapa dibeda-bedakan" sebut
Pita Kepada Wartawan .
Hal senada juga di katakan Fitri kepada
wartawan, "sama pak kepala dusun aku cuman di kasi satu karung beras 10
kg, indomi setengah kotak, telur 1 papan, minyak goreng 2 kg, dan garam, sedang
yang lain ada yang dapat 2, 3, dan 4 karung beras,.Aku berharap kepada penegak
hukum agar segerak ambil tindakan dan tolonglah di kawal penyaluran bantuan
sembako ini, agar kami mendapatkan hak-hak kami sebagai warga " ujar Fitri
.
Dalam
hal permasalahan yang di alami warga yang menerima sembako anggaran dana desa
ini, j migianto, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Kesejahteraan
Rakyat Nasional (PKRN), mengatakan "Sebaiknya para aparat desa harus
transfaran dan terus di pantau oleh penegak hukum, wartawan dan lsm, dalam
penyaluran bantuan sembako ini, agar tidak terjadi kesalahan maupun kecurangan,
yang akhirnya masyarakat sendiri yang dirugikan akibat ada yang layak mendapat
bantuan sembako dampak covid 19 tapi tidak di data, dan saya berharap kepada
bapak kepala desa asam jawa ali borkat
agar segerak menyelesaikan dengan baik keluhan warga ini " ucap J
Migianto.
Sampai
berita ini diurunkan, Kepala Desa Asam Jawa Ali Borkat Hasibuan belum
dapat di temui untuk di minta keterangan terkait keluhan masyarakat atas
bantuan sembako dampak covid 19 yang bersumber dari Dana Desa ini. (IRPAN
PULUNGAN)***
0 Comments