DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Masyarakat di 2 Desa kec Sariwangi Protes Kegiatan Pengeboran Sumur Arhesis yang Dilakukan Perusahaan Ternak Ayam Minta Perhatian Bupati Tasikmalaya, Ketua DPRD dan Kapolres


Kab.Tasik,LHI
Pada  hari Sabtu (30/5 2020),  sekitar 40 orang perwakilan masyarakat dari Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kec Sariwangi dipimpin  Hadi , Dindin Ketua Rt 15 RW 07 Kp Benjan, sdr Budi Santoso Rt 03 Rw 03 , Bah Uje dan Iwan Wahyu dkk , berbondong bonding mendatangi tokoh masyarakat, Abah Anton Charliyan mantan Kapolda Jabar di Kawasan Wisata Batu Ampar Galunggung, terkait adanya kegiatan pengeboran sumur arthesis yang dilakukan perusahaan ternak ayam di Kec Sariwangi Kampung Pangkalan diatas Makam Walahir, mereka merasa sangat Keberatan dengan adanya kegiatan usaha ternak ayam tsb
            Karena menurut sesepuh desa  Bah Uje, bahwa wilayah tsb merupakan aliran sumber mata air yang menuju Sungai Cimerah , Cikunten dan Cimulu, “Kalau Disedot dari Atas Akan Berdampak terjadinya Kekeringan Sumber mata air. “ujarnya
Lebih jauh dikatakan oleh   Iwan dan Hadi aktivis Lingkungan Galunggung ( Gasantana ) bahwa dengan adanya pengeboran sumur tsb ,yang jelas akan merusak alam lingkungan sekitarnya. baik tumbuhan maupun hewan hewan lainya, terlebih  Kawasan Galunggung ini sekarang sudah jadi Kawasan Geopark Nasional yang harus dijaga ekosistem nya maupun budayanya, “Padahal yang jelas untuk kegiatan pengeboran tsb harus ada izin dari pemerintah, apakah mereka sudah ada izin atau belum ? Jika adapun kami akan datang kepada pemerintah dan DPRD agar menghentikan izinya ,karena jelas jelas membahayakan lingkungan. “paparnya
Hal senada dikatakan Ketua RT dan RW setempatpun Sdr Dindin dan Budi S,  yang hadir saat itu, membenarkan bahwa perusahaan milik Sdr TG tsb tidak pernah koordinasi dengan masyarakat terkait pengeboran ini, dan dengan  tegas masyarakat meminta untuk segera menghentikan kegiatan tsb. “Makanya kami semua datang ke Abah Anton untuk minta difasilitasi komunikasi dengan perusahaan , karena selama ini kami komunikasi tapi tidak pernah di tanggapi  dari dulu. Sebetulnya kami semua sudah mengingatkan, tapi  buktinya sekarang sudah di bor di 4 titik . Apa kami masyarakat perlu ramai ramai demo dulu baru ditanggapi ?  Makanya sebelum hal tsb kami lakukan, kami menghadap sesepuh orang tua dulu Abah Anton untuk minta nasihat dan minta difasilitasi serta minta perhatian serius dari Bupati Kab Tasikmalaya ,Ketua DPRD dan Kapolres. Bahkan kami pun akan bersurat ke Gubernur Jabar, DPRD Jabar, Kapolda sampai dengan  tingkat pusat, jika masalah ini tidak selesai di Kabupaten, demikian suara hati masyarakat yang disampaikan kepada tim kami, “papar Ketua RT dan ketua RW.
Ketika tim kami konfirmasi ke Abah Anton , beliaupun membenarkan bahwa masyarakat telah datang dan menyampaikan keluhan keluhannya.Abah Anton pun akan mencoba untuk memfasilitasinya.baik ke perusahaan maupun ke Pemda Kab.Tasikmalaya.  “Kemudian sehubungan dengan izin pengeboran tsb, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan bisa masuk ranah pidana tentang pengrusakan lingkungan,dimana nanti akan berurusan dengan penegak hukum.”jelasnya singkaty. (REDI.M)***

Post a Comment

0 Comments