Kab.Tasik,LHI
Pada hari
Sabtu (30/5 2020), sekitar 40 orang
perwakilan masyarakat dari Desa Sukamulih dan Desa Sukaraharja Kec Sariwangi
dipimpin Hadi , Dindin Ketua Rt 15 RW 07
Kp Benjan, sdr Budi Santoso Rt 03 Rw 03 , Bah Uje dan Iwan Wahyu dkk ,
berbondong bonding mendatangi tokoh masyarakat, Abah Anton Charliyan mantan
Kapolda Jabar di Kawasan Wisata Batu Ampar Galunggung, terkait adanya kegiatan
pengeboran sumur arthesis yang dilakukan perusahaan ternak ayam di Kec
Sariwangi Kampung Pangkalan diatas Makam Walahir, mereka merasa sangat
Keberatan dengan adanya kegiatan usaha ternak ayam tsb
Karena menurut sesepuh desa Bah Uje, bahwa wilayah tsb merupakan aliran
sumber mata air yang menuju Sungai Cimerah , Cikunten dan Cimulu, “Kalau
Disedot dari Atas Akan Berdampak terjadinya Kekeringan Sumber mata air. “ujarnya
Lebih jauh dikatakan
oleh Iwan dan Hadi aktivis Lingkungan
Galunggung ( Gasantana ) bahwa dengan adanya pengeboran sumur tsb ,yang jelas
akan merusak alam lingkungan sekitarnya. baik tumbuhan maupun hewan hewan lainya,
terlebih Kawasan Galunggung ini sekarang
sudah jadi Kawasan Geopark Nasional yang harus dijaga ekosistem nya maupun
budayanya, “Padahal yang jelas untuk kegiatan pengeboran tsb harus ada izin
dari pemerintah, apakah mereka sudah ada izin atau belum ? Jika adapun kami
akan datang kepada pemerintah dan DPRD agar menghentikan izinya ,karena jelas
jelas membahayakan lingkungan. “paparnya
Hal senada dikatakan Ketua
RT dan RW setempatpun Sdr Dindin dan Budi S,
yang hadir saat itu, membenarkan bahwa perusahaan milik Sdr TG tsb tidak
pernah koordinasi dengan masyarakat terkait pengeboran ini, dan dengan tegas masyarakat meminta untuk segera
menghentikan kegiatan tsb. “Makanya kami semua datang ke Abah Anton untuk minta
difasilitasi komunikasi dengan perusahaan , karena selama ini kami komunikasi
tapi tidak pernah di tanggapi dari dulu.
Sebetulnya kami semua sudah mengingatkan, tapi
buktinya sekarang sudah di bor di 4 titik . Apa kami masyarakat perlu
ramai ramai demo dulu baru ditanggapi ?
Makanya sebelum hal tsb kami lakukan, kami menghadap sesepuh orang tua dulu
Abah Anton untuk minta nasihat dan minta difasilitasi serta minta perhatian
serius dari Bupati Kab Tasikmalaya ,Ketua DPRD dan Kapolres. Bahkan kami pun
akan bersurat ke Gubernur Jabar, DPRD Jabar, Kapolda sampai dengan tingkat pusat, jika masalah ini tidak selesai
di Kabupaten, demikian suara hati masyarakat yang disampaikan kepada tim kami, “papar
Ketua RT dan ketua RW.
Ketika tim kami
konfirmasi ke Abah Anton , beliaupun membenarkan bahwa masyarakat telah datang
dan menyampaikan keluhan keluhannya.Abah Anton pun akan mencoba untuk memfasilitasinya.baik
ke perusahaan maupun ke Pemda Kab.Tasikmalaya. “Kemudian sehubungan dengan izin pengeboran
tsb, bila memang terbukti berpotensi merusak lingkungan bisa masuk ranah pidana
tentang pengrusakan lingkungan,dimana nanti akan berurusan dengan penegak hukum.”jelasnya
singkaty. (REDI.M)***
0 Comments