Lampung
Tengah LHI
Proyek
pembangunan tembok penahan tanah (TPT) bernilai Rp.37.252.000 yang bersumber dari dana desa, dengan
ukuran 26 x 220 cm dalam masa pengerjaan 90 hari anggaran 2019 di Desa Purnama Tunggal Kec.Way
Pengubuan, ternyata jebol dan amblas. Jebolnya TPT tersebut diduga karena dalam
pengerjaannya asal-asalan tidak sesuai bestek.
“Kalau pengerjaannya bagus sesuai
bestek, tentu saja dasaran TPT ini tidak akan cepat rusak, jebol dan amblas.”ujar
salah seorang warga Desa Purnama Tunggal
yang menolak ditulis Namanya.
Ketika LHI turun ke lapangan, memang
kondisi bangunan TPT tersebut rusak cukup parah, jebol dan amblas ke bawah. Pembangunan
TPT yang baru satu tahun ini kuat dugaan pengerjaannya asal jadi yang tidak
sesuai bestek.
Kepala Desa Purnama Tunggal Siwi
saat dikonfirmasi di kantornya, kebetulan sedang tidak berada di tempat,
kemudian menghubungi via whatshapp dan beberapa jam kemudian menjawabnya. “Sebenarnya,
dasaran lantai TPT itu tidak pakai atau tidak masuk pada rencana anggaran bangunan,
tapi kita yang menambahkannya. Kebetulan masih ada bahan materialnya sehingga
kita gunakan untuk lantai dasaran TPT tersebut,”jelas Siwi menerangkan. (DEDI
J)***
0 Comments