DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Kepala Desa Sindang Agung Diduga Hendak Korupsi Dana Desa (DD) Maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020,


Lampung Utara, LHI
Diduga hendak korupsi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020, Kepala Desa Sindang Agung Kecamatan Tanjung Raja terkesan menutupi kegiatan serta pagu anggaran DD dan ADD pada publik.Hal itu ketika awak media menemui  Kades setempat dilokasi pos penjagaan Covid 19 di Desa tersebut, Sabtu 09/05/2020.
Saat ditanya pada Sumeh selaku Kades Sindang Agung, kegiatan apa saja, baik DD maupun ADD tahun 2020 dan pagu nya berapa di Desa nya,  namun dirinya enggan menyampaikan pada publik, " Tahun 2020 hanya rehab Balai Desa dan mengenai nilai pekerjaan nya saya lupa, untuk lebih jelas temui saja TPK, mengapa tanya - tanya, nanti diberitakan,  kata Kades dengan nada arogan.
Mensiasati tindakan Kades, maka pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, dikhawatirkan bangunan-bangunan di Desa tersebut baru beberapa bulan saja sudah rusak.
Seperti halnya pembangunan rabat beton tahun 2018 lalu di Dusun 01 Desa setempat, dengan volume 125 x 2,5 x 15 itu telah menghabiskan anggaran Rp 125. 575. 500,-  telah mengalami kerusakan.
            Diduga Sumeh akan melakukan tindakan yang sama pada rehab Balai Desa nya,
sehingga tidak tranparan realisasi anggaran DD dan ADD terhadap publik.
(Team PPWI)

Post a Comment

0 Comments