Lampura, LHI
Pasca
tidak terpasang nya papan informasi penggunaan besi cor sebesar 10 inc, serta
adanya pemasangan rangkaian besi tersebut dengan 3 batang saja pada beberapa
bagian cor, Kepala Dinas (Kadis)
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Utara, berikan
tanggapan.
Menurut Kadis PMD Wahab
MM yang ditemui di ruang kerja nya, Senin
18/05/2020, menuturkan, Dirinya berharap pada seluruh Kades dalam pengalokasian
Dana Desa (DD) agar mengikuti mekanisme dan aturan yang telah diterbitkan
Pemerintah Pusat, karena itu menjadi rujukan dan acuan bagi DD, ucap Wahab.
Memang di tahun 2020 ini ada beberapa hal yang tidak
normal, apa karena dampak Covid 19, tetapi yang jelas saya berharap karena
regulasi yang berubah-ubah maka kita juga telah menyampaikan pada Desa agar
dapat bijak menyikapi permasalahan yang terjadi, tambah Kadis.
Tanggapan yang dilontarkannya seputar pemberitaan sejumlah
awak media, yang telah menduga adanya indikasi penyalahgunaan pada pelaksanaan
pembangunan gedung Balai Adat di Desa Negeri Batin Jaya Kecamatan Sungkai
Barat.
Sebagaimana disampaikan Herdison Kades Negeri Batin Jaya
saat ditemui di rumahnya mengatakan tidak terpasang papan informasi pada
pembangunan Balai Adat di Desa nya, dikarenakan masyarakat setempat mayoritas
keluarga sehingga tidak ada yang reseh, terang Kades. Sabtu 16/05/2020 lalu.(NOP)***
0 Comments