DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Jelang New Normal Polres Banjar Dan Polsek Banjar Aktifkan Kembali Masjid

Banjar, LHI,- Berdasarkan data level kewaspadaan sebanyak 15 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk di dalam level 2. Dimana Gubernur sudah mengizinkan melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.

Itulah yang akan diterapkan Kota Banjar kedepan satu dari 15 kabupaten /kota yang masuk dalam leve 2 Biru. Dimana penerapan AKB atau new normal ini akan dilakukan setelah selesai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar tahap ke-II yang akan berakhir pada tanggal 2 Juni 2020 mendatang.

Menyikapi kebijakan yang akan diterapkan Pemerintah Kota Banjar, Kepolisian Resor Banjar Polda Jabar turut serta mempersiapkan penerpan new normal atau adaptasi kebiasaan baru. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali dua masjid yang berada di lingkungan Mapolres Banjar dan Polsek Banjar.

"Untuk menyikapi kebijakan new normal yang akan diberlakukan Pemkot Banjar, Polres Banjar juga telah siap mendukung dengan membuka kembali dua masjid di lingkungan Mapolres dan Mapolsek Banjar untuk dipergunakan beribadah seperti biasanya. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan seperti jaga jarak," ujar Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Aipda Ruslan Kurnia, Jumat (29 Mei 2020).

Untuk itu, kata Aipda Ruslan, para personel Polres Banjar pada hari ini melakukan kegiatan bersih-bersih disekitaran lingkungan masjid yang berada di Mapolres dan Mapolsek Banjar. Para personel juga memberikan garis pembatas jaga jarak para jamaah ketika melaksanakan ibadah.

"Para personel yang lepas piket penjagaan pos check point dikerahkan untuk melakukan bersih-bersih lingkungan masjid baik bagian dalam maupun luar. Selain itu, di dalam masjid juga diberikan tanda jaga jarak masing-masing jamaah ketika melaksanakan ibadah," katanya.

"Meskipun dibuka kembali, protokol kesehatan seperti jaga jarak tetap kita terapkan. Dimana ini juga bagian dari upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, namun tidak mengganggu aktivitas warga seperti biasanya," imbuhnya.

Ruslan menambahkan, Polres Banjar berharap dengan akan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru atau new normal di Kota Banjar masyarakat semakin waspada dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan sehingga upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud. Tentunya masyarakat dapat hidup normal dan perekonomian masyarakat berjalan seperti biasanya. (E 14 Y)

Post a Comment

0 Comments