Meranti LHI
Pemekaran
sebuah Kabupaten adalah untuk pemerataan pembangunan sampai ke tingkat kecamatan
dan seluruh perangkat Pemerintah Desa. Tujuan sebuah pemekaran tersebut yang di
usungkan oleh tokoh-tokoh masyrakat penggagas perjuangan adalah mensejahterakan
masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan membuka lapangan kerja
sesuai dengan potensi daerah yang sudah dimekarkan. Seperti Kabupaten Meranti saat
ini hampir 10 tahun di mekarkan dari Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Kepulauan
Meranti terdiri dari 4 pulau besar 1. Pulau Rangsang 2. Pulau Tebing Tinggi 3.
Pulau Merbau 4. Pulau Padang Teluk Belitung, pulau-pulau tersebut dibatasi oleh
selat-selat atau laut.
Roda
Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan sesuai dengan aturan dan
Perda yang disahkan oleh Perwakilan Rakyat. Sampai kewilyah kecamatan dan
perangkat pemerintah desa. Selama hampir 10 tahun roda pemerintahan berjalan di
meranti Seperti pembangunan sarana jalan poros di Pulau Rangsang baru setakat
pengerasan dari Pelabuhan Peranggas sampai ke Desa Bungur Telesung dalam plang
gambar proyek pembangunan!
Jalan
desa antar desa ke desa sangat memperihatinkan di Pulau Rangsang tersebut!
Termasuk penerangan listrik baru setakat pemasangan tiang listrik di pinggir
jalan, bertahu-tahun lamanya masyarakat menuggu aliran listrik masuk
kerumahnya. Menurut keterangan masyarakat desa Tanjung Kedabu Kecamtan Rangsang
Pesisir kepada LHI di Desa Tanjung Kedabu tersebut, menurut keterangan tokoh
masyarakat Desa Tanjung Kedabu kepada LHI mengatakan Desa Tanjung Kedabu Kecamatan
Rangsang Pesisir sangat memerlukan sebuah jembatan di pelabuhan tersebut selama
ini belum pernah mendapat pembangunan sebuah jembatan yang layak lintas orang
dan barang.Jembatan yang ada tak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini
imbuh tokoh masyarakat tersebut.
Abrasi
tebing pantai di Pulau Rangsang apabila musim utara bulan 12 ombak Selat Malaka
melanda tebing pantai tersebut mengakibatkan ratusan hektar tebing pantai
mengalami keruntuhan tebing pantai Pulau Rangsang per tahunnya. Kejadian
keruntuhan tebing pantai tersebut sudah berpuluh-puluh tahun lamanya Pulau
Rangsang berhadapan langsung dengan Selat Malaka Malaysia negara tetangga dan Singapura!
Jarak tempuh nya sangat dekat dengan negara tetangga tersebut.
Pulau
Rangsang dan Pulau Merbau adalah pulau terluar di Provinsi Riau. Menurut
keterangan Guntur Musa ketua LSM Pradis dan juga tokoh masyarakat Pulau Merbau mengatakan
kepada LHI Pulau Merbau adalah wilayah kecamatan di Kabupaten Meranti, pembagunannya
sangat tertinggal seperti pembangunan jalan antar kecamatan dan desa-desa dalam
wilayah tersebut rusaknya sangat memprihatinkan alias parah kerusakannya,
seperti Desa Centai menuju Desa Batang Meranti nyatuh, Desa Tanjung Bunga menuju
Desa Renak Dungun dan Desa Kuala Merbau.
Apalagi dimusim hujan besi anggkir nya timbul
ke permukaan di tengah jalan tersebut ini juga termasuk desa desa tertinggal di
Pulau Merbau termasuk juga penerangan listrik hanya baru setakat pemasangan
tiang listrik di pinggir jalan.
Pulau
Merbau adalah garda terdepan melindungi Pulau Padang penghasil minyak bumi dari
lemburan ombak Selat Malaka Malaysia! karena Pulau Merbau berhadapan langsung
dengan Selat Malaka apabila musim utara ombak melanda Pulau Merbau tersebut.
Abarsi tebing pantai setiap tahun semakin parah runtuh pulau tersebut. Pulau
rangsang dan Pulau Merbau adalah pulau terluar tak terlepas dari tanggung jawab
pemerintah pusat. Mengapa Pulau Rangsang dan Pulau merbau belum mendapat
perhatian dari pemerintah pusat? Dimana suara wakil rakyat?! Yang berada di Dapil
Wilyah Kecamatan di empat pulau pulau besar termasuk pulau terluar di Kabupaten
Kepulauan Meranti. Ini harus mendapat perhatian dari wakil rakyat di Dapil masing-masing
baik kabupaten maupun provinsi dan Dapil Tingkat Pusat!
Untuk
membicarakan masalah pulau terluar dan desa-desa tertinggal di Kabupaten
Meranti. Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) sudah satu periode berlalu sudah lima
tahun menjalankan tugasnya di meranti
tentu ada profil data-data keadaan pembangunan disegala bidang di empat pulau tersebut!
“Kacamata
masyarakat saja nampak pembangunan yang besar terbengkalai seperti Pelabuhan
Internasional di Tanjung Mayat kawasan Dorak hampir ratusan miliar alias jadi
besi tua, dua Pelabuhan Selat Rengit di Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi
Barat ini juga terbengkalai uang ya terkubur di Selat Rengit! Mengapa wakil
rakyat mendiamkan? Sehingga masyarakat bertanya-tanya tentang hal tersebut.”
Dewan
Perwakilan Rakyat (DPRD) di empat pulau yang ada di meranti ada hak pengawasan
dan mendata dan mengawasi di setiap pulau dan kecamatan serta mengevaluasi
sejauh mana kucuran dana APBD maupun uang bansos dari pusat yang dilaksanakan
oleh setiap OPD di Pemda Meranti. Di Meranti banyak desa-desa tertinggal yaitu Desa
Lukun, Desa Batin Suir di Kecamatan Tebing Tinggi Timur jalan porosnya belum
tembus ke Desa Sungai Tohor jalan porosnya baru setakat pengerasan, aliran
listrik dari PLN belum di nikmati masyarakat!
Termasuk
juga Kecamatan Tebing Tinggi Barat yaitu Desa Darul Takzim dan Desa Tanjung
Peranap Kampung Balak Pelabuhan Roro yang dibangun oleh Pemerintah Pusat anggarannya,
jalan poros dari Desa Kundur puluhan milyar terbengkalai sehingga Pelabuhan
Roro tersebut tidak bisa difungsikan penyeberangannya ke Pelabuhan Tanjung
Buton menuju Pekanbaru.
Kabupaten
Kepulauan Meranti letaknya sangat strategis lintas dan barang rute lalu
lintasnya, dari Pelabuhan Dumai Bengkalis, Selatpanjang, Tanjung Samak, Tanjung
Balai Karimun, dan Pelabuhan Batam. Selatpanjang adalah sebuah ibukota Kabupaten
Kepulauan Meranti sangat memerlukan pelabuhan yang layak terukur dan terarah
sesuai dengan sebuah pelabuhan.
Peran
perusahaan Pelindo sangat penting untuk mengatur pembagunan di pelabuhan
selatpanjang, jangan terfokus dengan
pemasukan uang saja! Untuk mengeruk hasil di daerah. Daerah kawasan sandar
kapal feri harus di perhatikan keindahannya termasuk juga pelabuhan bongkar
muat di pelabuhan I selatpanjang keadaannya sangat semerawut saat ini! Sehingga
banyak kapal kayu membongkar barang di pelabuhan camat di kawasan Kota
Selatpanjang!
Sebenarnya
pelabuhan camat itu bukanlah tempat bongkar muat barang! Pelabuhan camat adalah
di pusat Kota Selatpanjang termasuk kawasan khusus yang ditentukan oleh
pemerintah daerah.
Pusat
pembelanjaan masyarakat kota selatpanjang yaitu pasar sayur dan pasar ikan
harus mendapat perhatian dari pihak terkait di pemda karena pasar ikan dan pasar
sayur sudah di bangun oleh pemerintah pusat nama pasat tersebut yaitu pasar
modern bangunannya masih terbengkalai tidak seutuhnya sebuah pasar modern,
bangunan pasar tersebut di teruskan pembangunannya oleh pemerintah dareah
dengan dana APBD! Supaya tertampung seluruh pedagang berjualan didalam pasar
tersebut sehingga tidak ada lagi pedagang penjual sayur dan ikan serta bermacam
jenis jualan dipinggir jalan.
Kalau
kita lihat saat ini di sepanjang jalan imam bonjol jalan poros tersebut kiri kanan
jalan penuh dengan jejeran pedagang berjualan dipinggir jalan tersebut. Masalah
tersebut harus ada pengawas terpadu dari pihak terkait di pemda.
Masalah
banjir di dalam kota selatpanjang masih belum bisa diatasi. Kota selatpanjang
banjirnya masih belum bisa diatasi sampai menjadi kabupaten! Apabila dua jam
saja hujan genangan air sampai masuk kedalam rumah di pemukiman masyarakat
terutama jalan revolusi Kelurahan Selatpanjang Timur! Semua gorong-gorong di persimpangan
jalan poros didalam Kota Selatpanjang tidak berfungsi, untuk mengalirkan air ke
empat sungai yang ada di tengah kota selatpanjang ditengah kawasan kota
selatpanjang terdapat empat alur sunagi
yaitu 1. Alur Sungai borot 2. Alur Sungai juling 3. Alur Sunagi nipah 4. Alur Sungai
alahair.
Semua
alur sungai tersebut tidak berfungsi mengakibatkan di dalam kota selatpanjang
banjir apabila musim hujan. Kabupaten meranti disepanjang selat di tumbuhi hutan
bakau! Kerusakan hutan bakau sangat memprihatinkan di sepanjang selat-selat
yang ada di meranti! Seperti Selat Suir, Selat Air Hitam, Selat Rengit, Selat
Asam Teluk Belitung.
Kepala
UPTD bidang pengawasan hutan bakau tak berfungsi termasuk juga kayu hutan alam
diluluhlantakan oleh pengusaha ternama di Riau mengatasnamakan hutan industri
di tanah gambut di Pulau Padang Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu
dan pulau Rangsang. Kayu yang ditanam adalah kayu akasia untuk kepentingan
perusahaan! Bukan untuk kepentingan rakyat, tanah milik masyarakat pun dilibas
perusahaan tersebut.(RAMLI ISHAK)
0 Comments