DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Dengan Mewabahnya Covid-19 Humas Sekretariat Kabupaten Kepulauan Meranti Menghentikan Langganan Koran


Meranti L.H.I
Didepan pintu masuk di ruangan Humas Kantor Bupati tertulis “Pengumuman Intruksi Menghentikan Langganan Koran Dengan Mewabahnya Covid-19 di Meranti!” intruksi pengumuman tersebut di tanda tangani Kabag Humas bernama Rudi SH.,MH.
Dengan menghentikan langganan koran oleh Kabag Humas Kantor Bupati Kepulauan Meranti ini menjadi sebuah pertanyaan bagi insan pers, apa hubungannya koran dengan Virus Corona Covid-19 di Meranti? Apa hubungan di mata hukum koran dan Virus Corona? Apakah ini perintah Bupati Kepulauan Meranti? Untuk menghentikan langganan koran tersebtut.
Berkali-kali LHI mencoba untuk menemui Kabag Humas di kantornya! Jawaban petugas diruangan “Bapak Kabag Humas tidak ada di tempat”.
 Dalam hal penghentian langganan koran di Pemda Meranti sudah tujuh kantor 1.Kantor Dinas Perhubungan, 2. Kantor Dinas Pertanian, 3. Kantor Dinas Sosial, 4. Kantor Dinas perdagangan, 5. Kantor Dinas Perizinan, 6. Kantor Dinas Perpustakaan Umum, 7. Kantor Dinas Perikanan. Seluruh kantor dinas di Meranti yang menghentikan langganan koran sangat tidak profesional tidak ada surat pemberitahuan kepada media yang ada di Meranti! Hanya pakai pesan, uang adv/advertorial pun sampai hari ini pun belum dicairkan oleh Kabag Humas. (RAMLI ISHAK)

Post a Comment

0 Comments