DPRD OKU Selatan

DPRD OKU Selatan
Marhaban Yaa Ramadhan

Bupati Jeje: “Untuk Memasuki Tempat Wisata di Pangandaran, Pengunjung Wajib Membawa Surat Keterangan Kesehatan Dilampiri Hasil Rapid Test “


Pangandaran LHI
Setelah  2,5 bulan yang lalu Pantai Pangandaran ditutup total (tepatnya sejak 18 Maret 2020 ) karena pademi virus covid-19 yang melanda Indonesia. Pada 5 Juni 2020 yang akan datang destinasi wisata Pantai Pangandaran direncanakan akan dibuka kembali.
            Namun untuk memasuki detinasi unggulan di Jawa Barat ini, para wisatawan diharapkan membawa surat keterangan kesehatan dilampiri hasil rapid test."Poin penting yang pertama masuk ke Pangandaran harus ada surat keterangan sehat dan rapid test. Misal orang Tasik, orang Bandung kesini, mereka harus bawa surat rapid test", ujar Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata usai bertemu dengan para pelaku wisata di Hotel Pantai Indah Timur Pangandaran, Jum'at, 29/5/2020.
Iapun menegaskan bagi yang tidak bisa membawa surat tersebut akan disuruh balik lagi.
            Pembukaan destinasi wisata pangandaran diperlukan kesiapan semua pihak sehingga dapat berjalan dengan lancar."Kalau seluruhnya sudah siap, siap berkomitmen ber-SOP, melaksanakan kedisiplinan satu kesadaran yang tinggi semuanya,  InsyaAllah kita akan memulai membuka kawasan wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran, mudah-mudahan Allah SWT memberikan perlindungan pada kita sekalian, Pangandaran Sehat Ekonominya Bangkit", ujar Bupati.
            Lanjutnya Bupati mengatakan, pembukaan ini berdasarkan hasil kesepakatan semua pihak para pelaku wisata."Apa yang disampaikan, disepakati itu ditulis dalam bentuk surat pernyataan, semua hotel, restoran, pelaku wisata, kaki lima membuat pernyataan itu. Saya katakan tadi keputusan itu bukan Bupati, tetapi kesepakatan bersama artinya ada kemauan untuk mengikuti apa yang menjadi hal-hal New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru", ujarnya.
            Menurutnya 5 Juni menjadi kesepakatan bersama semua pihak, lebih awal lima hari dari rencana awal tanggal 10 Juni 2020."Kesepakatan tanggal 5 Juni, lebih cepat lima hari", ujar Bupati.
            Untuk menjalankan kembali wisata ini Bupati Pangandaran akan menyiapkan berbagai langkah-langkah dan menerapkan kehati-hatian. "Pelaku wisata akan di swab, kita evaluasi, kita akan sampel misal kasir hotel, kasir restoran atau orang yang bersentuhan dengan wisatawan", ungkapnya.
            Diapun meyakini kalau semua pihak menjalankan protokol kesehatan dengan baik, maka kesehatan pun akan terjaga dengan baik."Tapi saya yakin kalau semuanya menggunakan masker, sarung tangan, membatasi pengunjung hotel 50 persen,  jaga jarak dipakai, saya yakin akan berhasil", pungkasnya. Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran (AS)

Post a Comment

0 Comments